Minggu, 10 Juli 2016

Teori-Teori Pendukung Munculnya Ekonomi Politik Sebagai Pendekatan Sosial yang Bersifat Supra Disiplin



Oleh Gede Sandiasa, S.Sos,  M.Si

KAPITALISME
Kapitalisme merujuk pada sejumlah prinsip struktural yang mendasari praktik akumulasi modal dalam konteks pasar produksi dan tenaga kerja yang kompetitif. Kapitalisme membawa dunia pada sistem perekonomian yang tunduk pada norma serta aturan pasar. Terobosan kapitalisme adalah membentuk sistem pasar yang hegemonik dimana kekuasaan privat juga memiliki kemampuan untuk mencipta pengaruh pada kawasan publik. Adam Smith adalah peletak dasar pemikiran kapitalisme yang menjelaskan bekerjanya mekanisme hukum pasar atas dasar dorongan kepentingan-kepentingan pribadi karena kompetisi dan kekuatan individualisme dalam menciptakan keteraturan ekonomi. Melaluinya, kapitalisme melakukan klasifikasi antara nilai guna dengan nilai tukar yang ada pada setiap komoditi. Ukuran riil dari nilai tukar komoditi, harus dilihat dari kondisi pertukaran, dimana 'ukuran riil' dari nilai komoditi adalah kuantitas dari kerja yang berada dalam barang-barang lain yang dapat dipertukarkan di pasar. Tokoh berikutnya yang penting adalah David Ricardo, yang melakukan kritik terhadap Adam Smith, terutama yang berkaitan dengan nilai komoditi. Menurutnya, nilai komoditi terdapat pada kerja manusia berikut bahan-bahan mentah dan alat-alat kerja. Ricardo menemukan bahwa komoditi yang dijual pada harganya, kira-kira akan setara dengan jumlah kerja yang diperlukan untuk memproduksinnya. Asumsinya satu-satunya nilai tukar, berawal dari jumlah kerja yang digunakan untuk memproduksi, Karenanya dari Ricardo-lah sifat parasite dari seluruh pendapatan yang tidak diperoleh dari kerja terbongkar, sebab darinya, kelak akan ditemukan apa yang dinamai dengan nilai lebih dan kerja lebih (Prasetyo, 2004: 2).
Sedangkan Weber menyampaikan kritik melalui Etika Protestan menjadi program kerja, ini adalah eksplorasi awal dari serangkaian masalah yang kompleks dan klaim-klaimnya untuk rentang aplikasi yang sederhana dan terbatas. Pencapaian utama dari pekerjaan, menurut Weber, adalah bahwa perusahaan yang menunjukkan perantaraan moral semangat kapitalis merupakan cabang yang tidak diinginkan dari etika agama Calvin, dan lebih umum dari konsepsi panggilan duniawi dimana Protestan memutuskan hubungan dengan monastik yang ideal dari agama Katolik. Tapi Protestan asketis merupakan bagian tetap hanya puncak dari kecenderungan yang meregangkan jauh kembali ke dalam sejarah sekte Protestan, yang mentransfer ini dari biara setiap ke dunia. Ciri khas dari pekerjaan adalah bahwa hal itu merupakan sekte untuk menunjukkan bahwa rasionalisasi karakteristik kehidupan ekonomi kapitalisme modern menghubungkan dengan komitmen nilai-irasional. Ini adalah tugas pendahuluan dengan penilaian hubungan sebab-akibat, tetapi tidak dengan sendirinya cukup untuk melepaskan diri dari penyebab (Gidens, 2003: 131).
Kapitalisme tidak memperlihatkan suatu pendekatan pembangunan yang stabil, pada suatu ketika mengalami kemajuan, tetapi menurun kemudian, berjaya menghasilkan kekayaan berlipat ganda daripada orang lain kepada hanya segelintir orang penduduk; dan mengikis habis kualitas lingkungan sekitar, disamping  berbagai masalah sosial lainnya muncul akibat kapitalisme. Kapitalisme yang dilaksanakan di Negara barat berjaya juga menunjukkan perubahan kehidupan masyarakat, tetapi pada kadar dan tahap yang jauh lebih rendah daripada kemajuan yang terwujud dalam masyarakat barat itu sendiri. Sehingga kini, tidak ada sebuah Negara pun yang dapat mencapai pembangunan yang setara dengan Negara barat dalam semua bidang kehidupan  (Sukri & Yusuff, 2003: 46).

LIBERALISME
Pentingnya pembahasan atribut liberalisme untuk individu sangat meningkat oleh gagasan otonomi yang dirumuskan Immanuel Kant, yang dalam hal ini dipengaruhi pendapat Jean-Jacques Rousseau. Otonomi Kantian dapat dipahami sebagai kondisi di mana setiap individu bebas dari penentuan eksternal, seperti pemaksaan, kekerasan, atau berbagai bentuk ancaman dan manipulasi; tindakan mereka dalam melaksanakan pilihan mereka, mereka juga bebas dari pengaruh kausal internal yang mempengaruhi pilihan mereka melalui keinginan yang tidak terkendali, gairah, atau prasangka, dan pilihan mereka dikendalikan oleh akal, dipahami sebagai sesuai dengan prinsip-prinsip universalitas. Kant yakin bahwa manusia adalah sama dalam kapasitas mereka untuk otonomi, moralitas yang membutuhkan rasa hormat terhadap semua orang mampu otonomi. Kant kemudian mengartikulasikan gagasan bahwa individu berhak atas rasa hormat yang sama, karena gangguan otonomi mereka merupakan pelanggaran terhadap larangan moral yang absolut (Kekes,1999:  3)
John Stuart Mill, dipengaruhi oleh Benjamin Constant dan Wilhelm Humboldt von, memperkuat liberalisme dengan menyatakan bahwa secara moral diperbolehkan untuk mengganggu tindakan individu bahkan jika mereka termotivasi oleh irasional, merusak, pertimbangan bodoh, atau emotif, asalkan tindakan mereka tidak merugikan orang lain. Seperti Mill menempatkan liberalisme untuk menentang pemaksaan bahkan tindakan non otonom, hanya selama tindakan seperti yang kompatibel dengan fungsi otonom bagi individu lainnya. Mill dengan demikian menentang gangguan paternalistik yang dimaksudkan untuk menguntungkan individu. Perlawanannya didasarkan pada pandangan liberal yang diterima secara luas bahwa individu cenderung paling tahu apa yang baik untuk mereka, dan bahkan jika mereka salah, lebih baik dalam jangka panjang untuk memungkinkan mereka membuat kesalahan daripada pemerintah memberlakukan konsepsi asing untuk kebaikan mereka. Sebuah hal penting untuk liberalisme adalah kritik moral kediktatoran, kekuasaan sewenang-wenang, intoleransi, penindasan, penganiayaan, pelanggaran hukum, dan penindasan individu oleh ortodoksi berkuasa (Kekes,1999:  3).

NEO-LIBERALISME
Dalam pemikiran ekonomi ini menekankan pada peranan menguntungkan yang dimainkan oleh pasar-pasar bebas, perekonomian terbuka, dan swastanisasi perusahan-perusahan milik pemerintah atau negara yang kebanyakan memang tidak efisien dan boros. Menurut teori ini kegagalan pembangunan bukan disebabkan oleh kekuatan-kekuatan eksternal maupun internal sebagaimana di yakini oleh para tokoh teori ketergantungan dalam kehidupan perekonomian nasional (Todaro,2006: 126).
Pada dasarnya neo-liberalisme adalah sebuah reaksi terhadap membesarnya peran negara yang menyebabkan kehancuran sistem pasar. Jalan keluar yang diusulkan oleh ideologi neo-liberalisme adalah melucuti peran negara dan mengembalikan semua transaksi ekonomi ke dalam hukum pasar. Ketika neo-liberalisme ditegakkan, di tengah lesunya gerakan kerakyatan dan buasnya kekuatan swasta yang hendak menggantikan kuasa dari pemerintah. (Prasetyo, 2004)

GLOBALISASI
Globalisasi pertama kali diperkenal sejak tahun 1944 dan mulai diperdebatkan serta dipublikasi sejak tahun 1980-an setelah tulisan Prof Theodore Levitt berjudul “The Globalization of Markets”  Levit menulis kemajuan teknologi merubah perilaku sosial secara drastis dan berpengaruh pada bisnis internasional “globalizing the world”. Dalam istilah yang sangat luas, globalisasi adalah integrasi di seluruh dunia ekonomi, teknologi, aspek politik, budaya, dan sosial antar negara. Seringkali istilah ini digunakan ketika mengacu pada globalisasi ekonomi. Globalisasi ekonomi melibatkan perdagangan dan investasi antar negara. Perdagangan adalah kekuatan pendorong di belakang hubungan internasional. Dagang dampak hampir pada setiap aspek masyarakat (Hamilton, 2009: 10).
Digerakkan oleh kekuatan ekonomi dan dipacu komunikasi dan teknologi, globalisasi menghubungkan individu dan istitusi di seluruh dunia dengan tingkat keterkaitan dan kecepatan yang luar biasa. Anthony Giddens menjelaskan globalisasi sebagai intensifikasi relasi sosial di seluruh dunia yang menghubungkan lokalitas yang berjauhan sehingga kejadian-kejadian lokal dibentuk oleh peristiwa-peristiwa yang terjadi di belahan dunia lain. Istilah globalisasi sering digunakan untuk menggambarkan penyebaran dan keterkaitan produksi, komunikasi, dan teknologi di seluruh dunia. Penyebaran ini melibatkan kompleksitas kegiatan ekonomi dan budaya, secara lebih jelas diterangkan di dalam teori pembangunan.

PENDEKATAN KLASIK
Pendekatan Klasik sebagai jawaban atas berlakunya mazhab merkantilisme, dimana menurut Adam Smith melihat bahwa Mazhab Merkantilis terlalu Paternalis (Negara tampil sebagai pemenuh segenap kebutuhan masyarakat). Ekonomi Klasik sangat anti terhadap Intervensi Pemerintah dalam segenap aktivitas kehidupan publik. Pendekatan ini menganggap bahwa segenap bentuk intervensi pemerintah berujung pada aktivitas ekonomi akan berujung pada inefisiensi. Ekonomi Klasik dalam melihat kekayaan utamanya tokoh  Adam Smith menyebutkan bahwa kekayaan adalah kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Secara konseptual, pendistribusian kekayaan ditentukan oleh actor-aktor atau kelas-kelas sosial yang berperan dalam proses kekayaan. Aktor-aktor tersebut adalah: 1) tenaga kerja (pemilik sumber daya manusia),  2) Kapitalis (pemilik kapital), 3) Para tuan tanah atau landlord (pemilik sumber daya alam, terutama tanah).
Selanjutnya dijelaskan tentang teori tentang pembagian kerja. Teori pembagian kerja menunjukkan bahwa dalam upaya mengejar keinginan pribadi, maka orang harus bekerja sama dengan orang lain. Teori pembagian kerja tidak berlaku hanya untuk suatu
tugas tertentu saja, tetapi juga bisa diterapkan antar sektor dan antar negara dan Teori  keunggulan absolute yang dikembangkan Smith melihat tiap Negara lebih baik berfokus menghasilkan barang-barang yang bisa diproduksi dengan biaya rendah di negaranya, dan menjual kelebihan produksi (surplus) ke luar negeri, yang kalau dibuat di dalam negeri harganya lebih mahal. Sedangkan berkenaan manusia sebagai sumberdaya manusia, Smith berpendapat bahwa manusia adalah ‘binatang yang gelisah’, dan sudah merupakan khuluk manusia untuk menjadi homo ekonomis, yaitu manusia ekonomi sebagai makluk rasional yang didorong oleh kepentingan pribadi untuk selalu berusaha memperoleh hasil yang  sebesar-besarnya dari berbagai kemungkinan pilihan yang ada. Sedangkan anggapan klasik tentang mekanisme pasar adalah dimana para ahli ekonomi mengatakan bahwa pasar akan tegak dan bekerja dengan baik apabila tidak ada campur tangan pemerintah.
Fokus pembahasan klasik adalah analisis perilaku individu (produsen dan konsumen dalam rangka mencapai keseimbangan.) Itu sebabnya teori klasik identik dengan teori ekonomi mikro. Menurut Keynes, kelemahan teori klasik adalah lemahnya asumsi tentang pasar yang dianggap terlalu idealis dan terlalu menekankan masalah ekonomi dari sisi penawaran. Keynes berpendapat untuk pemulihan dilakukan dengan memasukkan peranan pemerintah dalam perekonomian dalam rangka menstimulasi sisi permintaan, pokok pemikiran Keynes telah membawa perubahan dalam ilmu ekonomi dan berkembang menjadi ekonomi makro (Widjajanta & Widyaningsih, 2007:82).


PENDEKATAN NEO KLASIK  
Ekonomi Politik Neoklasik, muncul dilandasi oleh beberapa persoalan tentang perbaikan maupun kritikan terhadap ekonomi klasik antara lain; pendekatan ekonomi klasik mendapatkan kritikan tajam dari pihak ekonom sosialis yang beranggapan perekonomian tidak bisa begitu saja dipasrahkan pada mekanisme pasar. Kaum sosialis berpendapat bahwa kegiatan ekonomi itu harus direncanakan, diatur dan dikontrol oleh pemerintah.  Ekonom Neoklasik merasa bahwa aktivitas ekonomi sejatinya tidak serta akan berjalan mulus atau menuju keseimbangan, mekanisme pasar tidak bisa diabaikan, begitupun menyerahkan segala sesuatunya pada tangan Pemerintah. Dengan demikian yang menjadi asumsi utama ekonomi neoklasik adalah untuk mengatasi kelemahan dan ketidaksempurnaan pasar maka intervensi pemerintah diperbolehkan , asal intervensi tersebut bertujuan untuk memperbaiki distorsi yang terjadi di pasar, bukan untuk menggantikan fungsi mekanisme pasar itu sendiri. Adapun isi ajaran ekonomi Neoklasik merupakan sintesis antara teori ekonomi pasar persaingan bebas klasik (homo ekonomikus dan invisible hand Adam Smith), dan ajaran marginal utility serta keseimbangan umum. Asumsi berikutnya adalah tekanan ajaran ekonomi Neoklasik adalah bahwa mekanisme pasar persaingan bebas, dengan asumsi-asumsi tertentu, selalu menuju keseimbangan dan efisiensi optimal yang baik bagi semua orang. Artinya jika pasar dibiarkan bebas, tidak diganggu oleh aturan-aturan pemerintah yang bertujuan baik sekali pun, masyarakat secara keseluruhan akan mencapai kesejahteraan bersama yang optimal (Pareto Optimal).
Model ini dipelopori oleh George H Bort (1960) dengan mendasarkan analisanya pada Teori Ekonomi Neo-Klasik. Menurut model ini pertumbuhan ekonomi suatu daerah akan sangat ditentukan oleh kemampuan suatu daerah tersebut dalam meningkatkan produksinya. Sedangkan kegiatan produksi pada suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh potensi daerah yang bersangkutan, tetapi juga ditentukan pula oleh mobilitas tenaga kerja dan mobilitas modal antar daerah. Model neo klasik yaitu pertumbuhan ekonomi suatu daerah ditentukan oleh 3 faktor utama, yaitu kemajuan teknologi (a) penambahan modal atau investasi, peningkatan kualitas dan kualitas tenaga kerja. (Sjafrizal , 2008:96).

KEYNESIAN
Keynesian adalah teori ekonomi yang didasarkan pada karya-karya ekonom Cambridge John Maynard Keynes (1883-1946) berpendapat bahwa intervensi negara dalam ekonomi pasar adalah baik diinginkan dan diperlukan untuk menghindari tingkat destabilisasi dari kerusuhan sosial dan pengangguran tinggi. Dibangun untuk menanggapi kesulitan ekonomi dan politik tahun 1920-an dan 1930-an, Keynesianisme mencapai puncak pengaruhnya selama periode pasca-Perang Dunia II, yang menyertai munculnya demokrasi sosial di banyak negara-negara kapitalis Barat. Selama tahun 1970, bagaimanapun, teori ekonomi Keynesian sebagian besar didiskreditkan setelah jelas ketidak mampuan untuk memperhitungkan tingkat kenaikan pengangguran, inflasi, dan stagnasi ekonomi. Sejak 1980-an, Keynesianisme telah digantikan oleh neoliberalisme sebagai kerangka kebijakan ekonomi dominan bagi Barat kapitalis (Bevir, 2007).
Keynesian fokus pada kemungkinan mengelola waktu dan bentuk siklus bisnis. Mereka percaya bahwa negara dapat memperbaiki efek merugikan dari siklus bisnis dengan kebijakan moneter dan fiskal. Dengan demikian, mereka berusaha untuk mempertahankan kesempatan kerja penuh atau hampir penuh atas durasi siklus bisnis dengan mengelola agregat permintaan. Ekonom monetaris, di sisi lain, sebagian besar diskon siklus bisnis. Dengan demikian, kebijakan moneter dapat dianggap sebagai mendalangi siklus bisnis. Dengan demikian, kebijakan di bawah ekonomi sosial dapat dinilai dalam hal pengaruhnya terhadap siklus bisnis. Kebijakan dapat berurutan atau antisiklus. (Bevir, 2007: 63-64). Di sini, kompromi antara komitmen terhadap kebijakan ekonomi liberal internasional (perdagangan keterbukaan, bebas ekonomi) dan komitmen terhadap perlunya menekankan dimensi Sosial,  diungkapkan melalui negara kesejahteraan dan prinsip bahwa pemerintah akan melindungi masyarakat mereka dari efek berbahaya dari keterbukaan ekonomi melalui kebijakan fiskal Keynesian. Melalui kompromi ini, tujuan sosial dikendalikan aturan ekonomi, bukan sebaliknya. Bentuk-bentuk baru proteksionisme ekonomi harus dilihat dalam kontinuitas ini, yaitu sebagai upaya baru menghadapi kendala globalisasi. Ancaman utama terhadap liberalisme ekonomi di sini bukan proteksionisme, melainkan, risiko bahwa ekonomi global dapat menjadi tidak terkendali melalui pembongkaran jaring pengaman sosial dan negara kesejahteraan, menciptakan potensi untuk reaksi internasional terhadap liberalisme ekonomi (Bevir, 2007:267).

TEORI MARXIAN
Marxisme adalah baik filsafat ilmu (materialisme dialektik) dan teori sejarah (materialisme historis). Marxisme berusaha untuk menjelaskan evolusi sosial manusia dengan mengidentifikasi proses kausal yang internal untuk sejarah dan difokuskan pada perubahan transformasional terjadi dalam masyarakat yang paling maju dan dinamis dalam modus produksi tertentu. Cara produksi merujuk ke sekumpulan dari hubungan kepemilikan (misalnya, feodalisme atau kapitalisme) dalam periode sejarah tertentu yang pada akhirnya membentuk suprastruktur hukum dan politik serta kesadaran individual dan kolektif. Masukan skematis, sejarah dapat dipahami sebagai perkembangan dari masyarakat budak feodalisme, kapitalisme, sosialisme, dan akhirnya ke komunisme. Semua pra-komunis mode produksi dicirikan oleh bentuk-bentuk khas dari eksploitasi dan perjuangan kelas yang dihasilkan. Dalam setiap, kontradiksi internal muncul dan mengintensifkan sebagai kekuatan-kekuatan produksi-teknologi, organisasi sosial, dan kesadaran kelas mengembangkan dan akhirnya konflik dengan hubungan sosial produksi. Pematangan kekuatan-kekuatan ini bersama-sama dengan kesadaran kelas mengasah dan kepemimpinan politik membangun kondisi untuk revolusi sosial yang melahirkan tahap sejarah yang lebih maju. Konsep revolusi proletar membedakan Marxisme dari interpretasi alternatif sosialisme dan demokrasi sosial. Kapitalisme menghasilkan kekayaan besar dalam bentuk keuntungan (nilai lebih), tapi kemampuan kapitalis untuk mendistribusikan keuntungan untuk kelas pekerja dibatasi oleh kebutuhan untuk memaksimalkan akumulasi modal untuk bersaing baik dengan kapitalis saingan. Ekonomi kapitalis secara rutin memproduksi kemiskinan massal dan penderitaan dan menghasilkan krisis global semakin lebih serius dan lebih umum yang tidak dapat diselesaikan sebagai akibat dari intervensi pemerintah. Kondisi buruh kolektif atau sosial di bawah kapitalisme memberikan dasar bagi kelas pekerja menjadi sadar akan dirinya sendiri sebagai sebuah kelas dan mengakui perlunya revolusi sosialis. "Kediktatoran proletariat" adalah periode transisi yang membuka jalan untuk penghapusan akhirnya kelas dan kepemilikan pribadi, yang berpuncak pada fase baru sejarah komunisme manusia. Karena konsep revolusi adalah jelas di pusat pemikiran Marxis, ketahanan kapitalisme global dan pengalaman Uni Soviet dan Cina menjadi tantangan serius bagi Marxisme. Namun demikian, idiologi Marxis mengenai sejarah dan kapitalisme kontemporer mempertahankan kekuatan moral dan analitis yang cukup besar (Bevir,  2007).
Dalam Marxisme klasik, konsep ini dijabarkan dalam hal kerangka konseptual tertentu untuk memahami ekonomi kapitalis, Dalam hal teori sosiologi dan penelitian "teori nilai tenaga kerja." Namun, teori nilai kerja tidak pernah pikir sangat mencolok, bahkan antara sosiolog bekerja dalam tradisi Marxis. Dan dalam hal apapun, konsep eksploitasi dan relevansinya untuk analisis kelas tidak tergantung pada teori nilai kerja.
Konsep eksploitasi menunjukkan suatu bentuk khusus dari saling ketergantungan kepentingan material dari orang-yaitu, suatu situasi yang memenuhi tiga kriteria:
1.      Prinsip kesejahteraan versi saling bergantung: Kesejahteraan material penghisap kausal tergantung pada kekurangan materi dari dieksploitasi.
2.      Prinsip pengecualian: Ini kebalikan dari saling ketergantungan kesejahteraan dari penghisap dan dieksploitasi tergantung pada mengesampingkan dieksploitasi dari akses ke sumber daya produktif tertentu.
3.      Prinsip digunakan: Pengecualian menghasilkan keuntungan materi untuk penghisap karena memungkinkan mereka mendekatkan diri pada upaya kerja dari dieksploitasi.
Eksploitasi demikian diagnosis proses melalui mana kesenjangan pendapatan yang dihasilkan oleh ketidaksetaraan dalam hak dan kekuasaan atas sumber daya produktif: Kesenjangan terjadi, sebagian paling tidak, melalui cara-cara yang penghisap, berdasarkan hak eksklusif dan kekuasaan atas sumber daya, dapat kelebihan yang sesuai dihasilkan oleh usaha dari dieksploitasi. Jika dua yang pertama dari prinsip-prinsip yang hadir, tetapi bukan penindasan, ketiga ekonomi mungkin ada, tapi tidak eksploitasi. Perbedaan penting adalah bahwa dalam penindasan ekonomi non exploitatif, kategori sosial istimewa itu sendiri tidak perlu kategori dikecualikan. (Ritzer, 2005:721)
Selanjutnya disampaikan teori pembangunan yang dapat mendukung perkembangan teori ekonomi politik kebijakan public antara lain: teori modern, teori ketergantungan, teori system dan teori global. 
Theory of modernization, membangun sejumlah teori dan tesis dengan sejumlah ciri pokok, yaitu pertama,  modernisasi merupakan proses bertahap di mana ada pergerakan dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern; kedua,  karena arah perubahan itu sudah ditentukan maka modernisasi bisa juga diartikan sebagai proses homogenisasi ke arah struktur masyarakat yang serupa; dan ketiga terkadang mewujud dalam bentuk “eropanisasi” atau amerikanisasi (Daniel: 41) Modernisasi melibatkan perubahan sosial yang terus menerus (immanent) dalam sistem sosial. Menurut Suwarsono dan So teori modernisasi paling tidak dipengaruhi oleh teori besar yaitu teori evolusi dan teori fungsionalisme. Tokoh-tokoh teori evolusi (Spencer, Tonnies, dan Durkheim) menyebutkan ada dua asumsi umum dalam evolusi yaitu, pertama  teori ini menganggap perubahan sosial merupakan gerakan searah seperti garis lurus. Disini muncul tema yang paling dikenal dari evolusi, yaitu dikotomi antara tradisional dan modern. Asumsinya adalah semua masyarakat pada awalnya berada dalam satu tahap, yaitu tahap tradisional dan akan melampui serangkaian proses menuju masyarakat modern. Selanjutnya masyarakat modern merupakan masyarakat yang dicita-citakan yang mengandung semua unsur yang baik dan sempurna, seperti kemajuan, kemanusiaan dan civilisasi.
Kedua,  teori modernisasi juga dipengaruhi teori fungsional Talcot Parsons. Teori fungsionalisme memandang masyarakat seperti tubuh manusia yang terdiri dari bagian-bagian di mana masing-masing bagian memiliki fungsi-fungsi pokok (functional imperative) sendiri-sendiri. Parsons membagi lembaga di dalam masyarakat menjadi beberapa bagian, yaitu lembaga ekonomi yang menjalankan fungsi adaptasi lingungan, lembaga pemerintah yang menjalankan fungsi pencapaian tujuan umum, lembaga hukum dan agama yang menjalankan fungsi integrasi, dan lembaga keluarga dan pendidikan menjalankan fungsi pemeliharaan.
 Selanjutnya munculnya teori modern baru yang dapat dibedakan dengan teori modern klasik, yaitu: 1) tidak menganggap nilai tradisional dan nilai modern sebagai satu nilai yang bertolak belakang satu sama lain, dimana nilai tradisi dianggap sebagai faktor penghambat kemajuan, 2) secara metodelogis tidak lagi bersandar pada analisis abstrak dan tipologi, tetapi lebih memberi perhatian pada kasus-kasus nyata serta tidak melupakan faktor keunikan sejarah, 3) karena fokus pada studi kasus serta analisis sejarah teori ini tidak lagi memandang perkembangan masyarakat sebagai satu garis lurus yang bersifat linear dan searah dengan menjadikan barat sebagai satu-satunya model terbaik modernisasi dan memiliki perhatian juga pada pengaruh faktor-faktor eksternal (lingkungan internasional) meski fokus utamanya tetap pada faktor-faktor internal (Daniel, 2009: 45).
Hegel menerima bahwa ekonomi politik modern beroperasi untuk sebagian besar melalui kepentingan pribadi utilitas memaksimalkan perilaku, tetapi ia memenuhi syarat penerimaan ini dengan penekanan kebutuhan nilai sosial dan politik yang lebih luas dan komitmen untuk membatasi otonomi pasar dan dampak ekonomi individualisme. Hegel menyoroti lebih luas dari hubungan sosial dalam mengawali terjadinya ekonomi berada. Dalam mencapai tujuan utama organisasi rasional keseluruhan dunia sosial, tujuan ekonomi memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa adalah subordinat tujuan mengamankan harmoni keseluruhan antara praktek-praktek sosial dan membangun hubungan yang harmonis antara anggota komunitas  (Browning & Kilmister, 2006:14).
Theory of depedency; Menurut Theotonio Dos Santos (dalam Budiman, 1995: 63), memberikan definisi, bahwa yang dimaksud dengan ketergantungan “keadaan di mana kehidupan ekonomi Negara-negara tertentu dipengaruhi oleh perkembangan dan ekspansi dari kehidupan ekonomi Negara-negara lain, di mana Negara-negara tertentu ini hanya berperan sebagai penerima akibat saja. Hubungan saling tergantung antara dua sistem-sistem eknomi atau lebih, dan hubungan antara sistem-sistem ekonomi ini dengan perdagangan dunia, menjadi hubungan ketergantungan bila ekonomi beberapa Negara-negara lainnya (yang tergantung) mengalami perubahan hanya sebagai akibat dari ekspansi tersebut, baik secara positif maupun negatif. Menurut teori ketergantungan bahwa perkembangan dunia tidak merata; Negara-negara industri menduduki posisi dominan, sedangkan Negara-negara dunia ketiga berjalan secara bersamaan, di kala Negara-negara industri menalami perkembangan maka Negara-negara dunia ketiga mengalami kolonialisme dan neo-koloniasme.
Sedangkan sumber teori ketergantungan didasarkan pada prinsip bahwa organisasi harus melakukan transaksi dengan pelaku lain dan organisasi di lingkungannya dalam rangka memperoleh sumber daya. Sementara transaksi antara pelaku organisasi dan lingkungan yang menguntungkan, mereka juga menciptakan dependensi yang tidak. Fokus dari teori ini adalah pada hubungan antara akuisisi sumber daya dan perilaku terkait organisasi. Sumber kebutuhan organisasi mungkin langka, tidak selalu mudah diperoleh, atau di bawah kontrol pelaku noncooperative. Pertukaran yang tidak sama sehingga menghasilkan perbedaan dalam kekuasaan, otoritas, dan akses ke sumber daya lebih lanjut. Hal ini menyebabkan kenaikan dependensi. Untuk menghindari ketergantungan, organisasi mengembangkan strategi (dan juga struktur internal) yang akan meningkatkan posisi tawar mereka dalam transaksi hubungan resource. Strategi tersebut termasuk mengambil tindakan politik, meningkatkan skala operasi organisasi, diversifikasi, dan mengembangkan hubungan antarorganisasi. Strategi, seperti diversifikasi lini produk, mengurangi ketergantungan organisasi pada aktor-aktor lain dan meningkatkan kekuatan dan leverage.
Dependensi antara tingkat kekuasaan organisasi, pengaruh, dan kontrol kadang-kadang bahkan administratif untuk agen eksternal. Sebagai dinamika hubungan kekuasaan antara perubahan organisasi, mereka menyesuaikan strategi mereka untuk memenuhi perubahan tersebut. Salah satu asumsi dari teori ketergantungan sumber daya adalah suasana ketidakpastian yang mengontrol organisasi sumber daya dan membuat pilihan dari ketergantungan-berkurangnya strategi penting. Seperti ketidakpastian lingkungan dan lingkungan meningkatkan dependensi, kebutuhan untuk meningkatkan hubungan eksternal. Misalnya, keuntungan menurun dapat menyebabkan memperluas kegiatan usaha melalui aliansi diversifikasi dan strategis dengan perusahaan lain.
Penelitian menggunakan teori ketergantungan sumber daya berusaha untuk mengamati adaptasi organisasi untuk dependensi. Adaptasi terdiri dalam menyelaraskan elemen organisasi internal dengan tekanan lingkungan. Dengan internalisasi tanggapan untuk mengelola hubungan tergantung, organisasi meningkatkan kinerjanya. Organisasi juga beradaptasi dengan mencoba untuk mengubah lingkungan mereka. Ini berlawanan dengan perspektif organisasi klasik 'di mana perusahaan dipandang sebagai sistem tertutup. Tertutup sistem kerangka berpendapat bahwa pemanfaatan sumber daya, motivasi pribadi, dan kemampuan individu menentukan keberhasilan organisasi, sementara aktor-aktor lain dalam gambar lingkungan minimal. Dalam kerangka kerja sistem terbuka, lingkungan, yang terdiri dari organisasi lainnya, lembaga, profesi, dan negara, mendominasi. Suatu organisasi akan efektif sejauh yang benar membaca lingkungan dan menyesuaikan tanggapan untuk mereka kontinjensi.
Ada dua strategi utama untuk melindungi sebuah organisasi dari ketidakpastian lingkungan. Taktik pertama adalah melindungi inti teknis organisasi dari macam dependensi lingkungan yang mengancam untuk mengganggu aktivitas sentral. Strategi-strategi ini memberikan ukuran buffer koordinasi dan kontrol atas sumber daya yang lain membuat ketergantungan lebih besar pada aktor eksternal. Buffering dilakukan dengan coding leveling, penimbunan, peramalan, dan menyesuaikan skala operasi. Strategi Buffering bertujuan untuk mengurangi ketidakpastian lingkungan melibatkan coding semua input sebagai bahan yang sesuai atau tidak, atau menimbun. Masukan coding yang sesuai atau tidak tidak terbatas pada industri atau bahkan mencari keuntungan perusahaan. Lembaga-lembaga pelayanan manusia dan rumah sakit menjamin kontrol organisasi dengan coding klien dan pasien ke dalam kategori yang sesuai. Penimbunan memungkinkan organisasi untuk mengumpulkan dan menyimpan bahan masukan dalam rangka untuk menjaga terhadap kesenjangan dalam pasokan serta ketidakstabilan fluktuasi harga. Peramalan mengurangi ketidakpastian dengan menggunakan teknik statistik untuk mengantisipasi perubahan dan fluktuasi input dan output. Model statistik kecanggihan sebagian digunakan untuk memperkirakan perubahan di lingkungan. Terakhir, diterjemahkan ukuran besar menjadi kekuatan untuk mendominasi produksi, harga pengaruh, kontrol dan pengambilan keputusan di seluruh sistem.
Taktik adaptif kedua melibatkan mencoba untuk memanipulasi organisasi lain dan aktor dalam
(Bevir, 2007).
Teori pembangunan model ketergantungan memiliki kelemahan:
a)     Model pergantungan melihat Negara mundur dari perspektif yang pesimistik. Negra mundur dalam konteks ini, selama-lamanya dianggap tidak mempunyai keupayaan untuk menyaingi Negara maju jika mereka mempunyai hubungan dengan Negara tersebut.
b)     Perspektif teori pergantungan terhadap fenomenon pergantungan gagal mengambil kira halangan sosial, politik dan ekonomi dalam Negara mundur sebagai sebab kemunduran. Seolah-olah kemunduran mereka disebabkan oleh Negara luar tanpa ada percobaan untuk mengkaji dan menilai semula halangan-halangan sistem nilai dan struktur social, politik dan ekonomi Negara sendiri yang menyebabkan kemajuan tidak dapat dicapai (Sukri & Yusuf, 2003: 74)
Teori Sistem,  teori ini beranggapan bahwa dulu dunia dikuasai oleh system-sistem kecil atau system mini dalam bentuk kerajaan atau pemerintahan lainnya. Pada waktu itu belum mengenal system dunia, masing-masing system ini tidak saling berhubungan. Dunia terdiri dari banyak  system mini yang saling terpisah. Kemudian terjadi penggabungan-penggabungan, baik melalui penaklukan secara militer maupun secara sukarela. Meskipun tidak sampai menguasai seluruh dunia, tetapi karena besarnya yang luar biasa dbandingkan dengan kerajaan sebelumnya, kerajaan ini disebut kerajaan dunia (world empire). Menurut Bewer (Budiman, 1995: 108) bahwa “sebuah system dunia tidaklah harus berate bahwa harus menguasai seluruh dunia, system ini dirumuskan sebagai sebuah “unit  dengan satu pembagian kerja dengan macam-macam system budaya”. Sebuah system dunia dengan demikian merupakan sebuah system dunia tanpa satu kekuasaan pusat”.
Selanjutnya Immanuel Wallerstein (Sunarto, 1993: 215) menyebutkan bahwa  perekonomian kapitalis dunia kini tersusun atas tiga jenjang: negara-negara inti, negara-negara semi-periferi, dan negara-negara periferi. Negara-negara ini terdiri atas negara eropa barat yang sejak abad 16 mengawali proses industrialisasi dan berkembang pesat, sedangkan negara-negara semi-periferi merupakan negara di Eropa Selatan yang menjalin hubungan dengan negara-negara inti dan secara ekonomis tidak berkembang. Negara-negara periferi merupakan kawasan Asia dan Afrika yang semula merupakan kawasan ekstern karena berada di luar jaringan perdagangan negara-negara inti tetapi kemudian melalui kolonialisasi ditarik ke dalam sistem dunia. Kini negara-negara inti (termasuk Amerika dan Jepang) mendominasi sistem dunia, sehingga mampu memanfaatkan sumber daya negara lain untuk kepentingan mereka sendiri, sedangkan kesenjangan yang berkembang antara negara-negara inti dengan negara-negara lain sudah sedemikian lebarnya sehingga tidak mungkin tersusul lagi.
Sedangkan menurut teori organisasi yang menggemakan tema yang dikembangkan lebih lengkap dalam teori sistem. Sebuah sistem adalah pola keteraturan yang muncul dari interaksi rutin serangkaian elemen saling tergantung. Sistem teori menunjukkan bahwa pola-pola semacam keteraturan timbul dari hubungan fungsional antara, dan interaksi, unsur-unsur. Hubungan dan interaksi melibatkan transfer informasi. Ini transfer informasi menyebabkan produksi sendiri dan  sitem organisasi sendiri bahkan tidak adanya pusat kontrol. Konsep pemerintahan sebagai sistem sosial-cybernetic menyoroti batas-batas yang diatur oleh negara. Ini menyiratkan bahwa tidak ada otoritas berdaulat tunggal. Sebaliknya, ada sistem mengorganisir diri terdiri dari aktor saling bergantung dan lembaga. Ahli teori sistem sering membedakan antara yang memerintah di sini, yang diarahkan pada tujuan intervensi, dan pemerintahan, yang merupakan efek total yang mengatur intervensi dan interaksi. Dalam pandangan ini, pemerintahan adalah sistem pengorganisasian diri yang muncul dari kegiatan dan pertukaran aktor dan lembaga. Sekali lagi, pemerintahan baru telah muncul karena kita hidup dalam masyarakat centerless, atau setidaknya masyarakat dengan beberapa pusat. Orde muncul dari interaksi beberapa pusat atau organisasi. Peran negara tidak menciptakan ketertiban tetapi untuk memfasilitasi interaksi sosial politik, untuk mendorong pengaturan yang bervariasi untuk mengatasi masalah, dan untuk mendistribusikan layanan di antara berbagai organisasi (Bevir, 2007: 374). Menurut Immanual Wallerstein mengemukakan teori system dunia yang menekankan pergantungan sistem sosial di peringkat antara bangsa. Kapitalis telah mewujudkan ekonomi dunia yang menjadi  ciri sistem sosial dan ekonomi di seluruh dunia. Di Eropa telah muncul sebagai kuasa ekonomi dunia, yaitu satu sistem dunia yang baru. Kejayaan ini dicapai dengan usaha menyeragamkan semua aktivitas ekonomi di seluruh dunia, seperti wujudnya suatu sistem pembahagiaan tenaga buruh dan orientasi pengeluaran untuk pasaran, khususnya pasaran luar Negara (Sukri & Yusuf, 2003).
Theory of globalization; Perdagangan internasional melalui globalisasi dapat memiliki banyak manfaat. Dagang membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan membangun hubungan politik yang baik dengan mitra dagang. Globalisasi juga mempromosikan perdagangan bebas dan persaingan antara perusahaan. Hal ini memberikan konsumen di seluruh dunia lebih banyak pilihan dan produk yang lebih murah dari yang untuk memilih. (Hamilton, 2009: 13). Mencermati determinasi antara globalisasi sebagai proses yang tidak terelakkan dari progresivitas sejarah manusia dengan relevansi struktur ekonomi politik global, sama peliknya dengan menolak gagasan yang di bawa oleh teori ketergantungan. Teori ketergantungan mampu menyibak misteri perputaran modal tetapi tidak cukup kuat untuk menahan keinginan dari banyak Negara dan aktor-aktor ekonomi diluar Negara yang meyakini bahwa kontelasi global pada akhirnya hanya ditentukan oleh integrasi antara kutub ekonomi dan politik dalam satu instrument internasional yang bisa mengatur semuanya. Menurut McGrew memilah globalisasi kedalam 3 kelompok kepentingan, yaitu : pertama,  kelompok neoliberal yang menyandarkan basis analisisnya atas interpretasi ekonomi dan menyanjung kemenangan pasar dunia yang integratif, prinsip perdagangan bebas dan kompetisi global. Kedua,  kelompok radikal   yang banyak diilhami oleh gagasan ekonomi dunia yang berciri kesenjangan seperti model inti – pinggiran. Ketiga kelompok tranformasionalis yang lebih menyoroti persoalan eksplorasi pada bentuk-bentuk hirarki sosial dalam tingkat global. Globalisasi dari perspektif kelompok neoliberal memang menyandarkan pandangannya bahwa kemajuan dunia harus didapatkan pandangan bahwa kemajuan dunia harus didapatkan dengan memposisikan sistem pasar bebas yang tidak terbatas sebagai sumber tatanan. Pandangan Balibar juga membagi tiga macam model dimana budaya kosmopolit menjadi bagian dari manifestasi globalisasi, yaitu model clash civilization, global network, center-periphery dan cross. Globalisasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan yang berfungsi sebagai nada percepatan atau basis akselerasi pembangunan ekonomi dan politik. Didalamnya prosesnya, terdapat infiltrasi dan penetrasi ekonomi yang masif yang dilakukan oleh kelompok-kelompok pendukung sistem ekonomi pasar. Sebaliknya proses yang sama juga menghasilkan resistensi dari berbagai kalangan yang tergantung dalam kelompok masyarakat yang menyoroti munculnya kesenjangan global (Aminuddin, 2009). 
Daftar Pustaka
Aminuddin, M Faishal,et all, 2009. Globalisasi dan Neoliberalisme Pengaruh dan Dampaknya Bagi Demokratisasi Indonesia. Logung Pustaka, Yogyakarta
Bevir, edt. 2007. Encyclopedia of Governance.  Sage Publication, New Dehli
Budiman, Arief, 1995. Teori Pembangunan Dunia Ketiga.  Gramedia Pustaka, Jakarta
Daniel, Akhmad, 2009. Iklan Politk TV: Modernisasi Kampanye Politik Pasca Orde Baru. LKIS, Yogyakarta
 Gidden, Anthony. 2003. Capitalism and Modern Social Theory: an Analysis of The Writing of Marx. Durkheim and Mark Weber. The Press Syndicate of the University Of Cambridge, United Kingdom
Hamilton, Sara M, 2009. Globalization.  ABDO Publishing Company, Minnesota.
Jack Rabin,Edt,  2005. Encyclopedia of Public Administration and Public Policy. Taylor & Francis Group, Boca Raton
Kekes, Jhon, 1999. Againts Liberalism. Cornell University Press. USA
Prasetyo, Eko, 2004. Kapitalisme & Neoliberalisme: Sebuah Tinjauan Singkat. Dalam Ekonomi Politik Journal Al-Manär Edisi I/2004
Rabin, Jack, edt,  2005. Encyclopedia of Public Administration and Public Policy. Taylor & Francis Group, Boca Raton
Ritzer, George, Edt, 2005. Enciclopedia of Social Theory. Sage Publication, London
Schultz, David, edt.  2004. Encyclopedia of Public Administration and Public Policy. Fact on File Library, USA
Shukri, Ahmad M & R M Yusoff, 2003. Konsep, Teori, Dimensi dan Isu Pembangunan. UTM, Skudai Malaysia.
Sjafrizal, 2008. Ekonomi Regional: Teori dan Aplikasi. Baduose Media
Todaro, Michael & Stephen C. Smith, 2006. Pembangunan Ekonomi Edis Kesembilan. Pearson Education, UK
Widjajanta, Bambang & Aristanti Widyaningsih, 2007. Mengasah kemampuan Ekonomi. Citra Praya, Bandung









2 komentar:

  1. Taipan Indonesia | Taipan Asia | Bandar Taipan | BandarQ Online
    SITUS JUDI KARTU ONLINE EKSKLUSIF UNTUK PARA BOS-BOS
    Kami tantang para bos semua yang suka bermain kartu
    dengan kemungkinan menang sangat besar.
    Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
    Cukup Dengan 1 user ID sudah bisa bermain 7 Games.
    • AduQ
    • BandarQ
    • Capsa
    • Domino99
    • Poker
    • Bandarpoker.
    • Sakong
    Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
    Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
    customer service kami yang profesional dan ramah.
    NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
    Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
    Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
    • FaceBook : @TaipanQQinfo
    • WA :+62 813 8217 0873
    • BB : D60E4A61
    Come & Join Us!!

    BalasHapus
  2. Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
    Dalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
    Yang Ada :
    TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
    Sekedar Nonton Bola ,
    Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
    Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
    Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
    Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
    Website Online 24Jam/Setiap Hariny

    BalasHapus