Oleh Gede Sandiasa,
S.Sos, M.Si
KAPITALISME
Kapitalisme
merujuk pada sejumlah prinsip struktural yang mendasari praktik akumulasi modal
dalam konteks pasar produksi dan tenaga kerja yang kompetitif. Kapitalisme
membawa dunia pada sistem perekonomian yang tunduk pada norma serta aturan
pasar. Terobosan kapitalisme adalah membentuk sistem pasar yang hegemonik
dimana kekuasaan privat juga memiliki kemampuan untuk mencipta pengaruh pada kawasan
publik. Adam Smith adalah peletak dasar pemikiran kapitalisme yang menjelaskan
bekerjanya mekanisme hukum pasar atas dasar dorongan kepentingan-kepentingan
pribadi karena kompetisi dan kekuatan individualisme dalam menciptakan
keteraturan ekonomi. Melaluinya, kapitalisme melakukan klasifikasi antara nilai
guna dengan nilai tukar yang ada pada setiap komoditi. Ukuran riil dari nilai
tukar komoditi, harus dilihat dari kondisi pertukaran, dimana 'ukuran riil'
dari nilai komoditi adalah kuantitas dari kerja yang berada dalam barang-barang
lain yang dapat dipertukarkan di pasar. Tokoh berikutnya yang penting adalah
David Ricardo, yang melakukan kritik terhadap Adam Smith, terutama yang
berkaitan dengan nilai komoditi. Menurutnya, nilai komoditi terdapat pada kerja
manusia berikut bahan-bahan mentah dan alat-alat kerja. Ricardo menemukan bahwa
komoditi yang dijual pada harganya, kira-kira akan setara dengan jumlah kerja
yang diperlukan untuk memproduksinnya. Asumsinya satu-satunya nilai tukar,
berawal dari jumlah kerja yang digunakan untuk memproduksi, Karenanya dari
Ricardo-lah sifat parasite dari seluruh pendapatan yang tidak diperoleh dari
kerja terbongkar, sebab darinya, kelak akan ditemukan apa yang dinamai dengan
nilai lebih dan kerja lebih (Prasetyo, 2004: 2).
Sedangkan
Weber menyampaikan kritik melalui Etika Protestan menjadi program kerja, ini adalah eksplorasi awal dari serangkaian masalah yang kompleks dan klaim-klaimnya untuk
rentang aplikasi yang sederhana
dan terbatas. Pencapaian utama dari pekerjaan, menurut
Weber, adalah bahwa perusahaan yang menunjukkan perantaraan moral semangat kapitalis merupakan cabang yang
tidak diinginkan dari etika agama
Calvin, dan lebih umum dari konsepsi panggilan duniawi
dimana Protestan memutuskan
hubungan dengan monastik yang
ideal dari agama Katolik. Tapi Protestan asketis
merupakan bagian tetap hanya puncak dari kecenderungan
yang meregangkan jauh
kembali ke dalam sejarah sekte
Protestan, yang mentransfer
ini dari biara setiap
ke dunia. Ciri khas dari pekerjaan
adalah bahwa hal itu merupakan sekte untuk menunjukkan bahwa rasionalisasi karakteristik
kehidupan ekonomi kapitalisme modern
menghubungkan dengan komitmen nilai-irasional. Ini
adalah tugas pendahuluan dengan
penilaian hubungan sebab-akibat,
tetapi tidak dengan sendirinya cukup untuk melepaskan diri dari penyebab (Gidens,
2003: 131).
Kapitalisme
tidak memperlihatkan suatu pendekatan pembangunan yang stabil, pada suatu
ketika mengalami kemajuan, tetapi menurun kemudian, berjaya menghasilkan kekayaan
berlipat ganda daripada orang lain kepada hanya segelintir orang penduduk; dan
mengikis habis kualitas lingkungan sekitar, disamping berbagai masalah sosial lainnya muncul akibat
kapitalisme. Kapitalisme yang dilaksanakan di Negara barat berjaya juga
menunjukkan perubahan kehidupan masyarakat, tetapi pada kadar dan tahap yang
jauh lebih rendah daripada kemajuan yang terwujud dalam masyarakat barat itu
sendiri. Sehingga kini, tidak ada sebuah Negara pun yang dapat mencapai
pembangunan yang setara dengan Negara barat dalam semua bidang kehidupan (Sukri & Yusuff, 2003: 46).
LIBERALISME
Pentingnya pembahasan atribut liberalisme untuk individu sangat meningkat oleh gagasan otonomi yang
dirumuskan Immanuel Kant,
yang dalam hal ini dipengaruhi pendapat
Jean-Jacques Rousseau. Otonomi
Kantian dapat dipahami sebagai kondisi di mana setiap individu bebas dari penentuan eksternal,
seperti pemaksaan, kekerasan,
atau berbagai bentuk ancaman dan manipulasi; tindakan mereka dalam melaksanakan pilihan mereka, mereka juga bebas dari pengaruh kausal internal yang mempengaruhi pilihan mereka melalui keinginan
yang tidak terkendali, gairah, atau
prasangka, dan pilihan mereka dikendalikan oleh akal, dipahami sebagai sesuai dengan prinsip-prinsip universalitas. Kant yakin bahwa
manusia adalah sama dalam kapasitas
mereka untuk otonomi, moralitas yang
membutuhkan rasa hormat terhadap semua
orang mampu otonomi. Kant
kemudian mengartikulasikan gagasan bahwa individu berhak atas rasa hormat yang sama, karena gangguan otonomi mereka
merupakan pelanggaran terhadap larangan moral yang absolut (Kekes,1999: 3)
John Stuart Mill, dipengaruhi oleh Benjamin Constant dan
Wilhelm Humboldt von, memperkuat liberalisme dengan
menyatakan bahwa secara moral diperbolehkan
untuk mengganggu tindakan individu bahkan jika mereka
termotivasi oleh irasional,
merusak, pertimbangan bodoh, atau emotif, asalkan tindakan mereka tidak merugikan orang lain. Seperti Mill menempatkan liberalisme untuk menentang pemaksaan bahkan tindakan non otonom, hanya selama tindakan seperti yang kompatibel dengan fungsi otonom bagi individu lainnya.
Mill dengan demikian menentang gangguan paternalistik
yang dimaksudkan
untuk menguntungkan individu. Perlawanannya didasarkan pada pandangan liberal
yang
diterima secara luas bahwa individu cenderung
paling tahu apa yang baik untuk mereka, dan bahkan jika mereka salah, lebih baik dalam jangka panjang
untuk memungkinkan mereka membuat
kesalahan daripada pemerintah memberlakukan
konsepsi asing untuk kebaikan mereka. Sebuah hal penting untuk liberalisme adalah
kritik moral kediktatoran,
kekuasaan sewenang-wenang, intoleransi,
penindasan, penganiayaan, pelanggaran hukum, dan penindasan individu oleh ortodoksi
berkuasa (Kekes,1999: 3).
NEO-LIBERALISME
Dalam pemikiran ekonomi ini
menekankan pada peranan menguntungkan yang dimainkan oleh pasar-pasar bebas,
perekonomian terbuka, dan swastanisasi perusahan-perusahan milik pemerintah
atau negara yang kebanyakan memang tidak efisien dan boros. Menurut teori ini
kegagalan pembangunan bukan disebabkan oleh kekuatan-kekuatan eksternal maupun
internal sebagaimana di yakini oleh para tokoh teori ketergantungan dalam
kehidupan perekonomian nasional (Todaro,2006: 126).
Pada dasarnya
neo-liberalisme adalah sebuah reaksi terhadap membesarnya peran negara yang
menyebabkan kehancuran sistem pasar. Jalan keluar yang diusulkan oleh ideologi
neo-liberalisme adalah melucuti peran negara dan mengembalikan semua transaksi
ekonomi ke dalam hukum pasar. Ketika neo-liberalisme ditegakkan, di tengah
lesunya gerakan kerakyatan dan buasnya kekuatan swasta yang hendak menggantikan
kuasa dari pemerintah. (Prasetyo, 2004)
GLOBALISASI
Globalisasi pertama kali
diperkenal sejak tahun 1944 dan mulai diperdebatkan serta dipublikasi sejak
tahun 1980-an setelah tulisan Prof Theodore Levitt berjudul “The Globalization of Markets” Levit menulis kemajuan teknologi merubah
perilaku sosial secara drastis dan berpengaruh pada bisnis internasional “globalizing the world”. Dalam istilah
yang sangat luas, globalisasi adalah integrasi di seluruh dunia ekonomi,
teknologi, aspek politik, budaya, dan sosial antar negara. Seringkali istilah
ini digunakan ketika mengacu pada globalisasi ekonomi. Globalisasi ekonomi
melibatkan perdagangan dan investasi antar negara. Perdagangan adalah kekuatan
pendorong di belakang hubungan internasional. Dagang dampak hampir pada setiap aspek
masyarakat (Hamilton, 2009: 10).
Digerakkan
oleh kekuatan ekonomi dan dipacu komunikasi dan teknologi, globalisasi
menghubungkan individu dan istitusi di seluruh dunia dengan tingkat keterkaitan
dan kecepatan yang luar biasa. Anthony Giddens menjelaskan globalisasi sebagai
intensifikasi relasi sosial di seluruh dunia yang menghubungkan lokalitas yang
berjauhan sehingga kejadian-kejadian lokal dibentuk oleh peristiwa-peristiwa
yang terjadi di belahan dunia lain. Istilah globalisasi sering digunakan untuk
menggambarkan penyebaran dan keterkaitan produksi, komunikasi, dan teknologi di
seluruh dunia. Penyebaran ini melibatkan kompleksitas kegiatan ekonomi dan
budaya, secara
lebih jelas diterangkan di dalam teori pembangunan.
PENDEKATAN KLASIK
Pendekatan Klasik
sebagai jawaban atas berlakunya mazhab merkantilisme, dimana menurut Adam Smith
melihat bahwa Mazhab Merkantilis terlalu Paternalis (Negara tampil sebagai
pemenuh segenap kebutuhan masyarakat). Ekonomi Klasik sangat anti terhadap
Intervensi Pemerintah dalam segenap aktivitas kehidupan publik. Pendekatan ini
menganggap bahwa segenap bentuk intervensi pemerintah berujung pada aktivitas
ekonomi akan berujung pada inefisiensi. Ekonomi Klasik dalam melihat kekayaan
utamanya tokoh Adam Smith menyebutkan
bahwa kekayaan adalah kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Secara konseptual,
pendistribusian kekayaan ditentukan oleh actor-aktor atau kelas-kelas sosial
yang berperan dalam proses kekayaan. Aktor-aktor tersebut adalah: 1) tenaga
kerja (pemilik sumber daya manusia), 2)
Kapitalis (pemilik kapital), 3) Para tuan tanah atau landlord (pemilik sumber
daya alam, terutama tanah).
Selanjutnya
dijelaskan tentang teori tentang pembagian kerja. Teori pembagian kerja
menunjukkan bahwa dalam upaya mengejar keinginan pribadi, maka orang harus
bekerja sama dengan orang lain. Teori pembagian kerja tidak berlaku hanya untuk
suatu
tugas tertentu saja, tetapi juga
bisa diterapkan antar sektor dan antar negara dan Teori keunggulan absolute yang dikembangkan Smith melihat
tiap Negara lebih baik berfokus menghasilkan barang-barang yang bisa diproduksi
dengan biaya rendah di negaranya, dan menjual kelebihan produksi (surplus) ke
luar negeri, yang kalau dibuat di dalam negeri harganya lebih mahal. Sedangkan
berkenaan manusia sebagai sumberdaya manusia, Smith berpendapat bahwa manusia
adalah ‘binatang yang gelisah’, dan sudah merupakan khuluk manusia untuk
menjadi homo ekonomis, yaitu manusia ekonomi sebagai makluk rasional yang
didorong oleh kepentingan pribadi untuk selalu berusaha memperoleh hasil yang sebesar-besarnya dari berbagai kemungkinan pilihan
yang ada. Sedangkan anggapan klasik tentang mekanisme pasar adalah dimana para
ahli ekonomi mengatakan bahwa pasar akan tegak dan bekerja dengan baik apabila
tidak ada campur tangan pemerintah.
Fokus
pembahasan klasik adalah analisis perilaku individu (produsen dan konsumen
dalam rangka mencapai keseimbangan.) Itu sebabnya teori klasik identik dengan
teori ekonomi mikro. Menurut Keynes, kelemahan teori klasik adalah lemahnya
asumsi tentang pasar yang dianggap terlalu idealis dan terlalu menekankan
masalah ekonomi dari sisi penawaran. Keynes berpendapat untuk pemulihan
dilakukan dengan memasukkan peranan pemerintah dalam perekonomian dalam rangka
menstimulasi sisi permintaan, pokok pemikiran Keynes telah membawa perubahan
dalam ilmu ekonomi dan berkembang menjadi ekonomi makro (Widjajanta &
Widyaningsih, 2007:82).
PENDEKATAN NEO KLASIK
Ekonomi Politik
Neoklasik, muncul dilandasi oleh beberapa persoalan tentang perbaikan maupun
kritikan terhadap ekonomi klasik antara lain; pendekatan ekonomi klasik
mendapatkan kritikan tajam dari pihak ekonom sosialis yang beranggapan
perekonomian tidak bisa begitu saja dipasrahkan pada mekanisme pasar. Kaum
sosialis berpendapat bahwa kegiatan ekonomi itu harus direncanakan, diatur dan
dikontrol oleh pemerintah. Ekonom
Neoklasik merasa bahwa aktivitas ekonomi sejatinya tidak serta akan berjalan
mulus atau menuju keseimbangan, mekanisme pasar tidak bisa diabaikan, begitupun
menyerahkan segala sesuatunya pada tangan Pemerintah. Dengan demikian yang
menjadi asumsi utama ekonomi neoklasik adalah untuk mengatasi kelemahan dan
ketidaksempurnaan pasar maka intervensi pemerintah diperbolehkan , asal
intervensi tersebut bertujuan untuk memperbaiki distorsi yang terjadi di pasar,
bukan untuk menggantikan fungsi mekanisme pasar itu sendiri. Adapun isi ajaran
ekonomi Neoklasik merupakan sintesis antara teori ekonomi pasar persaingan
bebas klasik (homo ekonomikus dan invisible hand Adam Smith), dan ajaran
marginal utility serta keseimbangan umum. Asumsi berikutnya adalah tekanan ajaran ekonomi Neoklasik
adalah bahwa mekanisme pasar persaingan bebas, dengan asumsi-asumsi tertentu,
selalu menuju keseimbangan dan efisiensi optimal yang baik bagi semua orang.
Artinya jika pasar dibiarkan bebas, tidak diganggu oleh aturan-aturan pemerintah
yang bertujuan baik sekali pun, masyarakat secara keseluruhan akan mencapai
kesejahteraan bersama yang optimal (Pareto Optimal).
Model ini dipelopori oleh George H Bort
(1960) dengan mendasarkan analisanya pada Teori Ekonomi Neo-Klasik. Menurut
model ini pertumbuhan ekonomi suatu daerah akan sangat ditentukan oleh
kemampuan suatu daerah tersebut dalam meningkatkan produksinya. Sedangkan
kegiatan produksi pada suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh potensi daerah
yang bersangkutan, tetapi juga ditentukan pula oleh mobilitas tenaga kerja dan
mobilitas modal antar daerah. Model neo klasik yaitu pertumbuhan ekonomi suatu
daerah ditentukan oleh 3 faktor utama, yaitu kemajuan teknologi (a) penambahan
modal atau investasi, peningkatan kualitas dan kualitas tenaga kerja.
(Sjafrizal , 2008:96).
KEYNESIAN
Keynesian adalah teori ekonomi yang didasarkan pada karya-karya
ekonom Cambridge John Maynard Keynes (1883-1946) berpendapat bahwa intervensi
negara dalam ekonomi pasar adalah baik diinginkan dan diperlukan untuk
menghindari tingkat destabilisasi dari kerusuhan sosial dan pengangguran tinggi.
Dibangun untuk menanggapi kesulitan ekonomi dan politik tahun 1920-an dan
1930-an, Keynesianisme mencapai puncak pengaruhnya selama periode pasca-Perang
Dunia II, yang menyertai munculnya demokrasi sosial di banyak negara-negara
kapitalis Barat. Selama tahun 1970, bagaimanapun, teori ekonomi Keynesian
sebagian besar didiskreditkan setelah jelas ketidak mampuan untuk
memperhitungkan tingkat kenaikan pengangguran, inflasi, dan stagnasi ekonomi.
Sejak 1980-an, Keynesianisme telah digantikan oleh neoliberalisme sebagai
kerangka kebijakan ekonomi dominan bagi Barat kapitalis
(Bevir, 2007).
Keynesian
fokus pada kemungkinan mengelola waktu dan bentuk siklus bisnis. Mereka
percaya bahwa negara dapat memperbaiki efek merugikan dari siklus bisnis dengan
kebijakan moneter dan fiskal. Dengan demikian, mereka berusaha untuk
mempertahankan kesempatan kerja penuh atau hampir penuh atas durasi siklus
bisnis dengan mengelola agregat permintaan. Ekonom monetaris, di sisi lain,
sebagian besar diskon siklus bisnis. Dengan demikian, kebijakan moneter dapat
dianggap sebagai mendalangi siklus bisnis. Dengan demikian, kebijakan di bawah
ekonomi sosial dapat dinilai dalam hal pengaruhnya terhadap siklus bisnis. Kebijakan
dapat berurutan atau antisiklus. (Bevir, 2007: 63-64). Di sini, kompromi antara
komitmen terhadap kebijakan ekonomi liberal internasional (perdagangan
keterbukaan, bebas ekonomi) dan komitmen terhadap perlunya menekankan dimensi Sosial,
diungkapkan melalui negara kesejahteraan
dan prinsip bahwa pemerintah akan melindungi masyarakat mereka dari efek
berbahaya dari keterbukaan ekonomi melalui kebijakan fiskal Keynesian. Melalui
kompromi ini, tujuan sosial dikendalikan aturan ekonomi, bukan sebaliknya.
Bentuk-bentuk baru proteksionisme ekonomi harus dilihat dalam kontinuitas ini,
yaitu sebagai upaya baru menghadapi kendala globalisasi. Ancaman utama terhadap
liberalisme ekonomi di sini bukan proteksionisme, melainkan, risiko bahwa
ekonomi global dapat menjadi tidak terkendali melalui pembongkaran jaring
pengaman sosial dan negara kesejahteraan, menciptakan potensi untuk reaksi
internasional terhadap liberalisme ekonomi (Bevir, 2007:267).
TEORI MARXIAN
Marxisme adalah baik
filsafat ilmu (materialisme dialektik) dan teori sejarah (materialisme
historis). Marxisme
berusaha untuk menjelaskan evolusi sosial manusia dengan mengidentifikasi
proses kausal yang internal untuk sejarah dan difokuskan pada perubahan
transformasional terjadi dalam masyarakat yang paling maju dan dinamis dalam
modus produksi tertentu. Cara produksi merujuk ke sekumpulan dari hubungan kepemilikan (misalnya, feodalisme atau
kapitalisme) dalam periode sejarah tertentu yang pada akhirnya membentuk
suprastruktur hukum dan politik serta kesadaran individual dan kolektif.
Masukan skematis, sejarah dapat dipahami sebagai perkembangan dari masyarakat
budak feodalisme, kapitalisme, sosialisme, dan akhirnya ke komunisme.
Semua pra-komunis mode produksi dicirikan oleh
bentuk-bentuk khas dari eksploitasi dan perjuangan kelas yang dihasilkan. Dalam
setiap, kontradiksi internal muncul dan mengintensifkan sebagai
kekuatan-kekuatan produksi-teknologi, organisasi sosial, dan kesadaran kelas
mengembangkan dan akhirnya konflik dengan hubungan sosial produksi. Pematangan
kekuatan-kekuatan ini bersama-sama dengan kesadaran kelas mengasah dan
kepemimpinan politik membangun kondisi untuk revolusi sosial yang melahirkan
tahap
sejarah yang lebih maju.
Konsep revolusi proletar membedakan Marxisme dari
interpretasi alternatif sosialisme dan demokrasi sosial. Kapitalisme menghasilkan
kekayaan besar dalam bentuk keuntungan (nilai lebih), tapi kemampuan kapitalis
untuk mendistribusikan keuntungan untuk kelas pekerja dibatasi oleh kebutuhan
untuk memaksimalkan akumulasi modal untuk bersaing baik dengan kapitalis
saingan. Ekonomi kapitalis secara rutin memproduksi kemiskinan massal dan
penderitaan dan menghasilkan krisis global semakin lebih serius dan lebih umum
yang tidak dapat diselesaikan sebagai akibat dari intervensi pemerintah.
Kondisi buruh kolektif atau sosial di bawah kapitalisme memberikan dasar bagi
kelas pekerja menjadi sadar akan dirinya sendiri sebagai sebuah kelas dan
mengakui perlunya revolusi sosialis. "Kediktatoran proletariat" adalah periode transisi
yang membuka jalan untuk penghapusan akhirnya kelas dan kepemilikan pribadi,
yang berpuncak pada fase baru sejarah komunisme manusia. Karena konsep revolusi
adalah jelas di pusat pemikiran Marxis, ketahanan kapitalisme global dan
pengalaman Uni Soviet dan Cina menjadi tantangan serius bagi Marxisme. Namun
demikian, idiologi Marxis
mengenai sejarah dan kapitalisme kontemporer mempertahankan kekuatan moral dan
analitis yang cukup besar (Bevir,
2007).
Dalam Marxisme klasik,
konsep ini dijabarkan dalam hal kerangka konseptual tertentu untuk memahami
ekonomi kapitalis, Dalam hal teori sosiologi dan penelitian "teori nilai
tenaga kerja." Namun, teori nilai kerja tidak pernah pikir sangat
mencolok, bahkan antara sosiolog bekerja dalam tradisi Marxis. Dan dalam hal
apapun, konsep eksploitasi dan relevansinya untuk analisis kelas tidak
tergantung pada teori nilai kerja.
Konsep eksploitasi
menunjukkan suatu bentuk khusus dari saling ketergantungan kepentingan material
dari orang-yaitu, suatu situasi yang memenuhi tiga kriteria:
1. Prinsip kesejahteraan versi saling bergantung: Kesejahteraan material penghisap
kausal tergantung pada kekurangan materi dari dieksploitasi.
2. Prinsip pengecualian: Ini kebalikan dari saling
ketergantungan kesejahteraan dari penghisap dan dieksploitasi tergantung
pada mengesampingkan dieksploitasi dari akses ke sumber
daya produktif tertentu.
3. Prinsip digunakan: Pengecualian menghasilkan keuntungan
materi untuk penghisap karena memungkinkan mereka mendekatkan diri pada upaya kerja dari
dieksploitasi.
Eksploitasi
demikian diagnosis proses melalui mana kesenjangan pendapatan yang dihasilkan
oleh ketidaksetaraan dalam hak dan kekuasaan atas sumber daya produktif: Kesenjangan terjadi, sebagian paling tidak, melalui
cara-cara yang penghisap, berdasarkan hak eksklusif dan kekuasaan atas sumber
daya, dapat kelebihan yang sesuai dihasilkan oleh usaha dari dieksploitasi.
Jika dua yang pertama dari prinsip-prinsip yang hadir, tetapi bukan penindasan,
ketiga ekonomi mungkin ada, tapi tidak eksploitasi. Perbedaan penting adalah
bahwa dalam penindasan ekonomi non exploitatif, kategori sosial istimewa itu sendiri tidak perlu
kategori dikecualikan. (Ritzer, 2005:721)
Selanjutnya disampaikan teori pembangunan
yang dapat mendukung perkembangan teori ekonomi politik kebijakan public antara
lain: teori
modern, teori ketergantungan, teori system dan teori global.
Theory
of modernization, membangun
sejumlah teori dan tesis dengan sejumlah ciri pokok, yaitu pertama, modernisasi
merupakan proses bertahap di mana ada pergerakan dari masyarakat tradisional ke
masyarakat modern; kedua, karena arah perubahan itu sudah ditentukan
maka modernisasi bisa juga diartikan sebagai proses homogenisasi ke arah
struktur masyarakat yang serupa; dan ketiga
terkadang mewujud dalam bentuk “eropanisasi” atau amerikanisasi (Daniel:
41) Modernisasi melibatkan perubahan sosial yang terus menerus (immanent) dalam sistem sosial. Menurut
Suwarsono dan So teori modernisasi paling tidak dipengaruhi oleh teori besar
yaitu teori evolusi dan teori fungsionalisme. Tokoh-tokoh teori evolusi
(Spencer, Tonnies, dan Durkheim) menyebutkan ada dua asumsi umum dalam evolusi
yaitu, pertama teori ini menganggap perubahan sosial
merupakan gerakan searah seperti garis lurus. Disini muncul tema yang paling
dikenal dari evolusi, yaitu dikotomi antara tradisional dan modern. Asumsinya
adalah semua masyarakat pada awalnya berada dalam satu tahap, yaitu tahap
tradisional dan akan melampui serangkaian proses menuju masyarakat modern.
Selanjutnya masyarakat modern merupakan masyarakat yang dicita-citakan yang
mengandung semua unsur yang baik dan sempurna, seperti kemajuan, kemanusiaan
dan civilisasi.
Kedua, teori modernisasi juga dipengaruhi teori
fungsional Talcot Parsons. Teori fungsionalisme memandang masyarakat seperti
tubuh manusia yang terdiri dari bagian-bagian di mana masing-masing bagian
memiliki fungsi-fungsi pokok (functional
imperative) sendiri-sendiri. Parsons membagi lembaga di dalam masyarakat
menjadi beberapa bagian, yaitu lembaga ekonomi yang menjalankan fungsi adaptasi
lingungan, lembaga pemerintah yang menjalankan fungsi pencapaian tujuan umum,
lembaga hukum dan agama yang menjalankan fungsi integrasi, dan lembaga keluarga
dan pendidikan menjalankan fungsi pemeliharaan.
Selanjutnya munculnya teori modern baru yang
dapat dibedakan dengan teori modern klasik, yaitu: 1) tidak menganggap nilai
tradisional dan nilai modern sebagai satu nilai yang bertolak belakang satu
sama lain, dimana nilai tradisi dianggap sebagai faktor penghambat kemajuan, 2)
secara metodelogis tidak lagi bersandar pada analisis abstrak dan tipologi,
tetapi lebih memberi perhatian pada kasus-kasus nyata serta tidak melupakan
faktor keunikan sejarah, 3) karena fokus pada studi kasus serta analisis
sejarah teori ini tidak lagi memandang perkembangan masyarakat sebagai satu
garis lurus yang bersifat linear dan searah dengan menjadikan barat sebagai
satu-satunya model terbaik modernisasi dan memiliki perhatian juga pada
pengaruh faktor-faktor eksternal (lingkungan internasional) meski fokus
utamanya tetap pada faktor-faktor internal (Daniel, 2009: 45).
Hegel menerima bahwa ekonomi politik
modern beroperasi untuk sebagian besar melalui kepentingan pribadi utilitas
memaksimalkan perilaku, tetapi ia memenuhi syarat penerimaan ini dengan penekanan kebutuhan
nilai sosial dan politik yang lebih luas dan komitmen untuk membatasi otonomi
pasar dan dampak ekonomi individualisme. Hegel menyoroti lebih luas dari
hubungan sosial dalam mengawali terjadinya ekonomi berada.
Dalam mencapai tujuan utama organisasi rasional keseluruhan dunia sosial,
tujuan ekonomi memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa adalah
subordinat tujuan mengamankan harmoni keseluruhan antara praktek-praktek sosial
dan membangun hubungan yang harmonis antara anggota komunitas (Browning & Kilmister, 2006:14).
Theory
of depedency; Menurut
Theotonio Dos Santos (dalam Budiman, 1995: 63), memberikan definisi, bahwa yang
dimaksud dengan ketergantungan “keadaan di mana kehidupan ekonomi Negara-negara
tertentu dipengaruhi oleh perkembangan dan ekspansi dari kehidupan ekonomi
Negara-negara lain, di mana Negara-negara tertentu ini hanya berperan sebagai
penerima akibat saja. Hubungan saling tergantung antara dua sistem-sistem
eknomi atau lebih, dan hubungan antara sistem-sistem ekonomi ini dengan
perdagangan dunia, menjadi hubungan ketergantungan bila ekonomi beberapa
Negara-negara lainnya (yang tergantung) mengalami perubahan hanya sebagai
akibat dari ekspansi tersebut, baik secara positif maupun negatif. Menurut
teori ketergantungan bahwa perkembangan dunia tidak merata; Negara-negara industri
menduduki posisi dominan, sedangkan Negara-negara dunia ketiga berjalan secara
bersamaan, di kala Negara-negara industri menalami perkembangan maka
Negara-negara dunia ketiga mengalami kolonialisme dan neo-koloniasme.
Sedangkan
sumber teori ketergantungan
didasarkan pada prinsip bahwa organisasi harus melakukan transaksi dengan
pelaku lain dan organisasi di lingkungannya dalam rangka memperoleh sumber
daya. Sementara transaksi antara pelaku organisasi dan lingkungan yang
menguntungkan, mereka juga menciptakan dependensi yang tidak. Fokus dari teori
ini adalah pada hubungan antara akuisisi sumber daya dan perilaku terkait
organisasi. Sumber kebutuhan organisasi mungkin langka, tidak selalu mudah
diperoleh, atau di bawah kontrol pelaku noncooperative. Pertukaran yang tidak
sama sehingga menghasilkan perbedaan dalam kekuasaan, otoritas, dan akses ke
sumber daya lebih lanjut. Hal ini menyebabkan kenaikan dependensi. Untuk
menghindari ketergantungan, organisasi mengembangkan strategi (dan juga
struktur internal) yang akan meningkatkan posisi tawar mereka dalam transaksi hubungan
resource. Strategi tersebut
termasuk mengambil tindakan politik, meningkatkan skala operasi organisasi,
diversifikasi, dan mengembangkan hubungan antarorganisasi. Strategi, seperti
diversifikasi lini produk, mengurangi ketergantungan organisasi pada
aktor-aktor lain dan meningkatkan kekuatan dan leverage.
Dependensi antara tingkat kekuasaan organisasi, pengaruh, dan kontrol kadang-kadang bahkan
administratif untuk agen eksternal. Sebagai dinamika hubungan kekuasaan antara
perubahan organisasi, mereka menyesuaikan strategi mereka untuk memenuhi
perubahan tersebut. Salah satu asumsi dari teori ketergantungan sumber daya
adalah suasana
ketidakpastian yang mengontrol organisasi sumber daya dan
membuat pilihan dari ketergantungan-berkurangnya strategi penting. Seperti
ketidakpastian lingkungan dan lingkungan meningkatkan dependensi, kebutuhan
untuk meningkatkan hubungan eksternal. Misalnya, keuntungan menurun dapat
menyebabkan memperluas kegiatan usaha melalui aliansi diversifikasi dan
strategis dengan perusahaan lain.
Penelitian menggunakan teori ketergantungan sumber daya
berusaha untuk mengamati adaptasi organisasi untuk dependensi.
Adaptasi terdiri dalam menyelaraskan elemen organisasi
internal dengan tekanan lingkungan. Dengan internalisasi tanggapan untuk mengelola hubungan
tergantung, organisasi meningkatkan kinerjanya. Organisasi juga beradaptasi dengan mencoba untuk mengubah
lingkungan mereka. Ini berlawanan dengan perspektif organisasi klasik 'di mana
perusahaan dipandang sebagai sistem tertutup. Tertutup sistem kerangka
berpendapat bahwa pemanfaatan sumber daya, motivasi pribadi, dan kemampuan
individu menentukan keberhasilan organisasi, sementara aktor-aktor lain dalam
gambar lingkungan minimal. Dalam kerangka kerja sistem terbuka, lingkungan, yang
terdiri dari organisasi lainnya, lembaga, profesi, dan negara, mendominasi.
Suatu organisasi akan efektif sejauh yang benar membaca lingkungan dan
menyesuaikan tanggapan untuk mereka kontinjensi.
Ada dua strategi utama untuk melindungi sebuah organisasi
dari ketidakpastian lingkungan. Taktik pertama adalah melindungi inti teknis
organisasi dari macam dependensi lingkungan yang mengancam untuk mengganggu
aktivitas sentral. Strategi-strategi ini memberikan ukuran buffer koordinasi
dan kontrol atas sumber daya yang lain membuat ketergantungan lebih besar pada
aktor eksternal. Buffering dilakukan dengan coding leveling, penimbunan,
peramalan, dan menyesuaikan skala operasi. Strategi Buffering bertujuan untuk
mengurangi ketidakpastian lingkungan melibatkan coding semua input sebagai
bahan yang sesuai atau tidak, atau menimbun. Masukan coding yang sesuai atau
tidak tidak terbatas pada industri atau bahkan mencari keuntungan perusahaan.
Lembaga-lembaga pelayanan manusia dan rumah sakit menjamin kontrol organisasi
dengan coding klien dan pasien ke dalam kategori yang sesuai. Penimbunan
memungkinkan organisasi untuk mengumpulkan dan menyimpan bahan masukan dalam
rangka untuk menjaga terhadap kesenjangan dalam pasokan serta ketidakstabilan
fluktuasi harga. Peramalan mengurangi ketidakpastian dengan menggunakan teknik
statistik untuk mengantisipasi perubahan dan fluktuasi input dan output.
Model statistik kecanggihan sebagian digunakan untuk
memperkirakan perubahan di lingkungan. Terakhir, diterjemahkan ukuran besar
menjadi kekuatan untuk mendominasi produksi, harga pengaruh, kontrol dan
pengambilan keputusan di seluruh sistem.
Taktik adaptif kedua melibatkan mencoba untuk memanipulasi organisasi lain dan aktor dalam (Bevir, 2007).
Taktik adaptif kedua melibatkan mencoba untuk memanipulasi organisasi lain dan aktor dalam (Bevir, 2007).
Teori
pembangunan model ketergantungan memiliki kelemahan:
a) Model
pergantungan melihat Negara mundur dari perspektif yang pesimistik. Negra
mundur dalam konteks ini, selama-lamanya dianggap tidak mempunyai keupayaan
untuk menyaingi Negara maju jika mereka mempunyai hubungan dengan Negara
tersebut.
b) Perspektif
teori pergantungan terhadap fenomenon pergantungan gagal mengambil kira
halangan sosial, politik dan ekonomi dalam Negara mundur sebagai sebab
kemunduran. Seolah-olah kemunduran mereka disebabkan oleh Negara luar tanpa ada
percobaan untuk mengkaji dan menilai semula halangan-halangan sistem nilai dan
struktur social, politik dan ekonomi Negara sendiri yang menyebabkan kemajuan
tidak dapat dicapai (Sukri & Yusuf, 2003: 74)
Teori Sistem, teori ini beranggapan bahwa dulu dunia
dikuasai oleh system-sistem kecil atau system mini dalam bentuk kerajaan atau
pemerintahan lainnya. Pada waktu itu belum mengenal system dunia, masing-masing
system ini tidak saling berhubungan. Dunia terdiri dari banyak system mini yang saling terpisah. Kemudian
terjadi penggabungan-penggabungan, baik melalui penaklukan secara militer
maupun secara sukarela. Meskipun tidak sampai menguasai seluruh dunia, tetapi
karena besarnya yang luar biasa dbandingkan dengan kerajaan sebelumnya,
kerajaan ini disebut kerajaan dunia (world
empire). Menurut Bewer (Budiman, 1995: 108) bahwa “sebuah system dunia
tidaklah harus berate bahwa harus menguasai seluruh dunia, system ini
dirumuskan sebagai sebuah “unit dengan
satu pembagian kerja dengan macam-macam system budaya”. Sebuah system dunia
dengan demikian merupakan sebuah system dunia tanpa satu kekuasaan pusat”.
Selanjutnya Immanuel
Wallerstein (Sunarto, 1993: 215) menyebutkan bahwa perekonomian kapitalis dunia kini tersusun
atas tiga jenjang: negara-negara inti, negara-negara semi-periferi, dan
negara-negara periferi. Negara-negara ini terdiri atas negara eropa barat yang
sejak abad 16 mengawali proses industrialisasi dan berkembang pesat, sedangkan
negara-negara semi-periferi merupakan negara di Eropa Selatan yang menjalin
hubungan dengan negara-negara inti dan secara ekonomis tidak berkembang.
Negara-negara periferi merupakan kawasan Asia dan Afrika yang semula merupakan
kawasan ekstern karena berada di luar jaringan perdagangan negara-negara inti
tetapi kemudian melalui kolonialisasi ditarik ke dalam sistem dunia. Kini
negara-negara inti (termasuk Amerika dan Jepang) mendominasi sistem dunia,
sehingga mampu memanfaatkan sumber daya negara lain untuk kepentingan mereka
sendiri, sedangkan kesenjangan yang berkembang antara negara-negara inti dengan
negara-negara lain sudah sedemikian lebarnya sehingga tidak mungkin tersusul
lagi.
Sedangkan menurut teori
organisasi yang menggemakan tema yang dikembangkan lebih lengkap dalam teori sistem.
Sebuah sistem adalah pola keteraturan yang muncul dari
interaksi rutin serangkaian elemen saling tergantung. Sistem teori menunjukkan
bahwa pola-pola semacam keteraturan timbul dari hubungan fungsional antara, dan
interaksi, unsur-unsur. Hubungan dan interaksi melibatkan transfer informasi.
Ini transfer informasi menyebabkan produksi sendiri dan sitem organisasi sendiri bahkan
tidak adanya pusat kontrol. Konsep pemerintahan sebagai sistem sosial-cybernetic
menyoroti batas-batas yang diatur oleh negara. Ini menyiratkan bahwa tidak ada otoritas berdaulat
tunggal. Sebaliknya, ada sistem mengorganisir diri terdiri dari aktor saling
bergantung dan lembaga. Ahli teori sistem sering membedakan antara yang memerintah di sini,
yang diarahkan pada tujuan intervensi, dan pemerintahan, yang merupakan efek
total yang mengatur intervensi dan interaksi. Dalam pandangan ini, pemerintahan adalah sistem
pengorganisasian diri yang muncul dari kegiatan dan pertukaran aktor dan
lembaga. Sekali lagi, pemerintahan baru telah muncul karena kita hidup dalam
masyarakat centerless, atau setidaknya masyarakat dengan beberapa pusat. Orde
muncul dari interaksi beberapa pusat atau organisasi. Peran negara tidak
menciptakan ketertiban tetapi untuk memfasilitasi interaksi sosial politik,
untuk mendorong pengaturan yang bervariasi untuk mengatasi masalah, dan untuk
mendistribusikan layanan di antara berbagai organisasi
(Bevir, 2007: 374). Menurut Immanual Wallerstein mengemukakan
teori system dunia yang menekankan pergantungan sistem sosial di peringkat
antara bangsa. Kapitalis telah mewujudkan ekonomi dunia yang menjadi ciri sistem sosial dan ekonomi di seluruh
dunia. Di Eropa telah muncul sebagai kuasa ekonomi dunia, yaitu satu sistem
dunia yang baru. Kejayaan ini dicapai dengan usaha menyeragamkan semua
aktivitas ekonomi di seluruh dunia, seperti wujudnya suatu sistem pembahagiaan
tenaga buruh dan orientasi pengeluaran untuk pasaran, khususnya pasaran luar
Negara (Sukri & Yusuf, 2003).
Theory of globalization; Perdagangan internasional melalui globalisasi dapat
memiliki banyak manfaat. Dagang
membantu meningkatkan kesejahteraan
ekonomi dan membangun hubungan politik
yang baik dengan mitra dagang. Globalisasi
juga mempromosikan perdagangan bebas
dan persaingan antara perusahaan.
Hal ini memberikan konsumen di seluruh
dunia lebih banyak pilihan dan produk yang lebih murah dari yang untuk
memilih. (Hamilton, 2009: 13). Mencermati determinasi
antara globalisasi sebagai proses yang tidak terelakkan dari progresivitas
sejarah manusia dengan relevansi struktur ekonomi politik global, sama peliknya
dengan menolak gagasan yang di bawa oleh teori ketergantungan. Teori ketergantungan
mampu menyibak misteri perputaran modal tetapi tidak cukup kuat untuk menahan
keinginan dari banyak Negara dan aktor-aktor ekonomi diluar Negara yang
meyakini bahwa kontelasi global pada akhirnya hanya ditentukan oleh integrasi
antara kutub ekonomi dan politik dalam satu instrument internasional yang bisa
mengatur semuanya. Menurut McGrew memilah globalisasi kedalam 3 kelompok
kepentingan, yaitu : pertama, kelompok neoliberal yang menyandarkan basis
analisisnya atas interpretasi ekonomi dan menyanjung kemenangan pasar dunia
yang integratif, prinsip perdagangan bebas dan kompetisi global. Kedua, kelompok radikal yang banyak diilhami oleh gagasan ekonomi
dunia yang berciri kesenjangan seperti model inti – pinggiran. Ketiga kelompok tranformasionalis yang
lebih menyoroti persoalan eksplorasi pada bentuk-bentuk hirarki sosial dalam
tingkat global. Globalisasi dari perspektif kelompok neoliberal memang
menyandarkan pandangannya bahwa kemajuan dunia harus didapatkan pandangan bahwa
kemajuan dunia harus didapatkan dengan memposisikan sistem pasar bebas yang
tidak terbatas sebagai sumber tatanan. Pandangan Balibar juga membagi tiga
macam model dimana budaya kosmopolit menjadi bagian dari manifestasi
globalisasi, yaitu model clash
civilization, global network, center-periphery dan cross. Globalisasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan yang
berfungsi sebagai nada percepatan atau basis akselerasi pembangunan ekonomi dan
politik. Didalamnya prosesnya, terdapat infiltrasi dan penetrasi ekonomi yang
masif yang dilakukan oleh kelompok-kelompok pendukung sistem ekonomi pasar.
Sebaliknya proses yang sama juga menghasilkan resistensi dari berbagai kalangan
yang tergantung dalam kelompok masyarakat yang menyoroti munculnya kesenjangan
global (Aminuddin, 2009).
Daftar Pustaka
Aminuddin,
M Faishal,et all, 2009. Globalisasi dan Neoliberalisme Pengaruh dan
Dampaknya Bagi Demokratisasi Indonesia. Logung Pustaka, Yogyakarta
Bevir,
edt. 2007. Encyclopedia of Governance.
Sage Publication, New Dehli
Budiman,
Arief, 1995. Teori Pembangunan Dunia
Ketiga. Gramedia Pustaka, Jakarta
Daniel, Akhmad, 2009. Iklan Politk TV: Modernisasi Kampanye Politik Pasca Orde Baru.
LKIS, Yogyakarta
Gidden, Anthony. 2003. Capitalism and Modern Social Theory: an Analysis of The Writing of Marx.
Durkheim and Mark Weber. The Press Syndicate of the University Of
Cambridge, United Kingdom
Hamilton,
Sara M, 2009. Globalization. ABDO Publishing Company, Minnesota.
Jack
Rabin,Edt, 2005. Encyclopedia of Public Administration and Public Policy.
Taylor & Francis Group, Boca Raton
Kekes,
Jhon, 1999. Againts Liberalism.
Cornell University Press. USA
Prasetyo,
Eko, 2004. Kapitalisme & Neoliberalisme:
Sebuah Tinjauan Singkat. Dalam Ekonomi
Politik Journal Al-Manär Edisi I/2004
Rabin, Jack, edt, 2005. Encyclopedia of
Public Administration and Public
Policy. Taylor & Francis Group, Boca Raton
Ritzer,
George, Edt, 2005. Enciclopedia of Social
Theory. Sage Publication, London
Schultz, David, edt. 2004. Encyclopedia
of Public Administration and Public Policy. Fact on File Library, USA
Shukri,
Ahmad M & R M Yusoff, 2003. Konsep,
Teori, Dimensi dan Isu Pembangunan. UTM, Skudai Malaysia.
Sjafrizal, 2008. Ekonomi Regional: Teori dan Aplikasi.
Baduose Media
Todaro, Michael & Stephen C. Smith, 2006.
Pembangunan Ekonomi Edis Kesembilan.
Pearson Education, UK
Widjajanta, Bambang & Aristanti
Widyaningsih, 2007. Mengasah kemampuan
Ekonomi. Citra Praya, Bandung
Taipan Indonesia | Taipan Asia | Bandar Taipan | BandarQ Online
BalasHapusSITUS JUDI KARTU ONLINE EKSKLUSIF UNTUK PARA BOS-BOS
Kami tantang para bos semua yang suka bermain kartu
dengan kemungkinan menang sangat besar.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
Cukup Dengan 1 user ID sudah bisa bermain 7 Games.
• AduQ
• BandarQ
• Capsa
• Domino99
• Poker
• Bandarpoker.
• Sakong
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
• FaceBook : @TaipanQQinfo
• WA :+62 813 8217 0873
• BB : D60E4A61
Come & Join Us!!
Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
BalasHapusDalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
Yang Ada :
TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
Sekedar Nonton Bola ,
Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
Website Online 24Jam/Setiap Hariny