Minggu, 10 Juli 2016

Hubungan Pasar - Negara - Masyarakat Sipil Dalam Pembangunan Pasca Kemerdekaan



Oleh Gede Sandiasa, S.Sos, M.Si


I.    Pendahuluan
Penerapan teori neo-liberal yang pada intinya adalah memperioritaskan investasi dalam mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi negara, tidaklah senantiasa membawa perubahan dan peningkatan kesejahteraan secara signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Hal ini dapat dibuktikan dari penelitian yang dilakukan oleh Rahman Masudur di Bangladesh, dimana dengan penerapan dimensi teori neo-liberalisme dalam mendorong pertumbuhan ekonomi negara bangladesh, menghasilkan situasi yang sangat berbeda dari harapan pembangunan khususnya pasca kemerdekaan. Pertumbuhan industrialisasi negara sangat pesat, namun sebagian besar kepemilikan industri dan korporasi ditangan penguasa dan kelompoknya. Hasil dan manfaat yang diperoleh melalui investasi dan industri sepenuhnya digunakan bukan untuk kepentingan negara maupun rakyat, tetapi untuk keperluan kelompok dan pihak penguasa. Tumbuhnya ekonomi secara signifikan juga terjadi peningkatan jumlah utang yang ditanggung oleh negara, akibat salah urus dan anggaran dipergunakan untuk memfasiltasi kepentingan kelompok penguasa. Sebuah kritik yang disampaikan terhadap ekonomi neo-liberal tak lebih berfungsi untuk melegitimasi re-organisasi sosial dan  akumulasi modal oleh neo-liberalisme. Kritik ini kemudian diidentifikasi sebagai alibi untuk akumulasi modal marketisasi neoliberal. Atas dasar ini, kepentingan budaya dan pasar tinggi,  ketika neo-liberalisme telah menjadi model ekonomi yang dominan harus dipahami sebagai sesuatu yang lain yang hanya sebagai efek dari harga aset meningkat dan kredit murah (Malik, 2008: 283).
Apakah pengalaman ini juga dialami Indonesia pasca kemerdekaan dan di masa kekinian?. Di era Soeharto kaum pengusaha selalu dapat mempengaruhi keputusan-keputusan publik, sehingga kebijaksanaan negara mengarah pada kepentingan memfasilitasi para investor dan pengusaha nasional. “Kekuasaan otoriter Soeharto secara politis berlangsung lama, selama masa jabatannya, kekuasaan negara secara perlahan berkembang menjadi instrumen dari suatu kekuasaan oligarki kapitalisme baru. Oligarki ini menggabungkan serangkaian bisnis, kepentingan-kepentingan politik dan birokratik, dan berpusat pada jabatan presiden itu sendiri” (Hadiz, 2000:169).  Sepadan dengan pendapat Bram Büscher sebagai berikut the politics of the intervention as well as the broader political-economic sistem in which it was implemented  and  to critically interpret and analyse the scientific evidence underpinning the stimulation and marketing” (Buscher, 2012: 30).  Apakah saat ini negara Indonesia telah bebas dari hutang, ini menyisakan pertanyaan bahwa neoliberal bukan membebaskan negara untuk dapat berdiri pada kaki sendiri, tapi bagi Indonesia meningkatkan angka ketergantungan negara kepada badan Supra-internasional macam Bank dunia, IMF, CGI dan lain-lain.
Pendapat ini didukung oleh Hatta Taliwang, Salamudin Daeng, dan  Rizal Ramli, bahwa begitu juga pada masa – masa setelah kemerdekaan Indonesia Amerika Serikat telah merencanakan bahkan mencoba mensponsori kudeta A.1. di Indonesia pada tahun 1965 dengan mendapat dukungan dari lembaga pemodal yang di milikinya seperti IMF, IDB, WB, yang selama ini telah menimbulkan devaluasi kejam diantara asset-asset di Asia Timur Tenggara termasuk kawasan Indonesia pada tahun 1997. Akibat dari devaluasi yang di sebabkan oleh kebijakan AS untuk melakukan pemberontakan di setiap Negara berkembang di kawasan Asia Timur Tenggara khususnya Indonesia mengalami pengangguran yang sangat luar biasa dan melumpuhkan sistem pembangunan yang telah di bangun selama ini. Selain itu juga AS telah menimbulkan kekacauan di seluruh sektor kehidupan yang menyebabkan lahirnya pemahaman yang bersifat provokatif dan kejam terhadap nilai-nilai kemanusian, kataskan saja terorisme yang memang semuanya di setting oleh Amerika Serikat melalui sistem demokrasi yang prematur. Terlebih kejam lagi Amerika Serikat telah menihilkan kemajuan dari setiap pembangunan yang selama ini di bangun di Indonesia (Taliwang dkk, 2010).

II.   Deskripsi Penelitian Rahman Masudur, di Bangladesh
Selama sejarah pendek dari 36 tahun, Bangladesh telah mengalami dua hal intervensi negara (1972-1975) dan ekonomi pasar liberal (1975), namun dengan keberhasilan yang terbatas. Makalah ini menyajikan analisis dalam berbagai mekanisme sosial yang berfungsi baik lembaga-lembaga negara dan lembaga-lembaga pasar dielakkan oleh jaringan elit dari berbagai jenis, politik, birokrasi dan bisnis. Lembaga-lembaga negara dan berbagai institusi pasar tampaknya tertanam dalam jaringan elit tersebut. Berbagai elit sub-kelompok memiliki kemampuan mempekerjakan negara meningkatkan kepentingan institusi mereka yang khusus. Dengan kepemilikan dan kontrol atas sumber daya ekonomi yang luas memberi pengaruh yang tidak sesuai pada seluruh fungsi, termasuk kelembagaan masyarakat, mereka juga memiliki kepentingan berbeda, serta dibagi dalam klik-klik yang berbeda. Klik-klik yang berbeda menghalangi  para kompetitor dari akses ke sumber daya dan kekuasaan. Mengadopsi langkah-langkah yang lebih jauh merusak aturan hukum, nilai-nilai demokrasi dan tujuan-tujuan pembangunan.

2.1. Kecenderungan Pembangunan di Bangladesh
Minimnya pembangunan infrastruktur dan upaya-upaya pencapaian tujuan pembangunan di Bangladesh masa setelah kemerdekaan sangat sulit dalam kurun waktu 35 tahun, telah mengalami dua pendekatan pembangunan, yaitu melaui intervensi Negara  (1972-1975) dan ekonomi pasar (1975), dengan tingkat keberhasilan yang rendah. Dengan mengacu pada pertumbuhan ekonomi, Negara mengalami deficit anggaran, perusahaan Negara dan swasta memiliki utang yang besar, terjadi peningkatan kemiskinan dan ketimpangan dalam memperoleh akses sumberdaya, dimana sebagian besar akses dikuasai oleh kelompok elit, ik elit politik, bisnis, dan birokrasi.
Para elit mendominasi dan mengendalikan sumberdaya, mempengaruhi dan mengendalikan Negara. Hutang atau pinjaman menjadi sumber utama dalam pengelolaan Negara dan bisnis, kecenderungan para elit untuk tidak membayar utang, namun disisi lain mereka cenderung untuk memperoleh tambahan utang. Penggelapan pajak adalah sisi lain dari kecenderungan para elit di Bangladesh, secara singkat terjadi akumulasi sumberdaya ditangan elit, elit melakukan control terhadap Negara dan pasar, sedangkan peran kelembagaan masyarakat dan hubungan masyarakat dengan Negara mengalami kemunduran dan prustasi.

2.2. Teori tentang hubungan negara, pasar dan masyarakat sipil
Pendekatan pembangunan konvensional melalui pertumbuhan ekonomi dengan industrialisasi mengalami kendala dalam hal investasi. Melalui pendekatan Rostow memperkenalkan kewirahuasaan pada kalangan elit di Bangladesh. Peran Negara dan pasar adalah sebuah fitur pradigma modern, dimana kalangan elit harus menahan diri dalam pengeluaran serta  dapat berinvestasi sebagai pengusaha dalam mendorong pembangunan. Sedangkan menurut pendekatan sosiologis, antropolog dan sejarah bahwa pembangunan adalah perubahan social secara kualitatif, pendekatan kelembagaan, yang menekankan peran negara dalam pembangunan. pendekatan institusional, yang juga menawarkan pandangan yang berbeda mengenai peran institusi dalam pembangunan.
Pertama,  pandangan yang menganggap pembangunan sebagai perubahan kelembagaan memajukan pertumbuhan ekonomi. faktor-faktor kelembagaan pada pembangunan pasar. Memahami kemunculan dan fungsi pasar adalah masalah penting; 'non-pasar perangkat sosial mungkin lebih efisien daripada kepercayaan pada kekuatan pasar.
Kedua, seperti institusionalis, teori statis (atau 'revisionis') menyarankan ketergantungan berkelanjutan pada negara . Namun, revisionis memahami lebih jauh dari hal para institutionalis. Organisasi birokrasi khusus, manajemen efektif perencanaan pembangunan dan pelaksanaan kebijakan melalui negara yang koheren dan otonom sebagai hal penting untuk pembangunan.
Ketiga, beberapa teori mengalihkan perhatian dari negara dan pasar untuk masyarakat sipil serta jaringan interpersonal. keberhasilan kelembagaan makro tergantung pada dasar kelembagaan mikro. Hubungan negara untuk masyarakat sipil dan stok modal sosial menghasilkan 'sinergi' yang sangat penting bagi pencapaian tujuan-tujuan pembangunan. Sinergi menyiratkan bahwa "keterlibatan sipil memperkuat lembaga-lembaga negara dan lembaga negara yang efektif menciptakan suatu lingkungan di mana keterlibatan masyarakat lebih mungkin untuk berkembang.
Pandangan keempat mengakui hubungan 'zero-sum', yang muncul karena koneksi negara untuk jaringan informal yang mengarah pada berkurangnya modal sosial dan membuat masyarakat semakin terpuruk. Pengalaman dan strategi pembangunan baru dikembangkan dan masyarakat berkembang menunjukkan keanekaragaman mengenai jalan perkembangan dan strategi, yang menimbulkan keraguan tentang peran negara serta pasar "keterlibatan negara menciptakan elit negara istimewa. Pasar juga menunjukkan kapasitas kecil untuk meningkatkan tujuan pembangunan.

2.2.1. Jaringan menghindari pasar
Pendekatan neoliberal mengasumsikan bahwa pasar adalah satu-satunya lembaga, yang mempengaruhi 'pengusaha atau perusahaan serta hubungan pasar otonom, tidak berlandaskan pada hubungan luas masyarakat. Menekankan pada peran pasar yang relatif tak terbatas dalam akumulasi modal dan dalam membentuk orientasi pada keuntungan kegiatan kewirausahaan, itu menganjurkan permainan bebas kekuatan pasar dalam menanggulangi masalah kekurangan modal. Sedangkan Negara mungkin memiliki peran 'otonom sebagai jaga malam'. Dalam hal ini peran Negara "sebagai agen pembangunan adalah hanya untuk memberikan kerangka yang tepat pada kekuatan pasar untuk dapat berkembang".
Namun secara kenyataan, dalam masyarakat berkembang, pasar tidak lepas dari hubungan pribadi. Pada kenyataannya bahwa pasar tidak benar-benar bebas dari ikatan pribadi  masyarakat  berbeda dengan pasar modern barat. Fenomena yang dominan dalam masyarakat berkembang adalah bahwa jaringan elit tidak memungkinkan untuk berfungsinya norma pasar lmpersonil. Negara juga tidak dapat menyediakan kerangka kerja yang tepat untuk kekuatan pasar dapat berkembang. Bukti lebih lanjut, pada jaringan elit menghalangi kerja kekuatan pasar dan peraturan negara yang efektif. Selanjutnya kinerja industri swasta, prosedur untuk menyalurkan pinjaman dan kredit dan tingkat pengembalian menandakan bahwa fungsi pasar adalah jauh dari tujuan yang diinginkan. Padahal disisi lain ide pokok dari privatisasi adalah untuk meningkatkan kinerja industri dan merangsang kewirausahaan swasta dengan meningkatkan peran kekuatan pasar. Keberhasilan pengusaha mengarah bukan pada keahliannya, tetapi pada kemampuannya untuk menggunakan koneksi. Lisensi, kontrak, tender, posisi, perawatan, tidak adanya pelecehan, perlindungan dll, tergantung pada kepentingan garis partai politik di Bangladesh.
Kesimpulannya pendekatan neo-liberal, ekonomi pembangunan utama, setidaknya memiliki dua masalah utama. Pertama, teori dalam tradisi ini menemukan bahwa prinsip pasar dasar yang sama ada dalam semua masyarakat; pra-industri-industri, atau pasar dan non-pasar. Mereka mengabaikan berbagai bentuk pengaturan sosial, yang sangat penting untuk fungsi pasar, khususnya dalam masyarakat berkembang, transaksi ekonomi dilakukan melalui jaringan yang sudah ada ikatan sosial. Kedua, asumsi pembangunan adalah proses unilinear universal pendekatan neoliberal pemandangan pembangunan yang mungkin, proses kelembagaan dan hasil dari sejarah sebagai diklaim oleh Polanyi. Menurut Polanyi, pembangunan adalah hasil diferensial dari interaksi manusia dengan lingkungan sosial mereka mengarah ke perubahan pengaturan sosial.

2.2.2. Jaringan menghindari Negara
Para institusionalis yang fokus pada keadaan aktif dalam 'kegagalan pasar' menghubungkan dan berpendapat bahwa di negara-negara yang mencoba untuk 'mengejar' industry  negara-negara barat, itu adalah struktur dan berfungsinya negara, yang menjelaskan baik keberhasilan dan kegagalan dari upaya ini. Pembangunan, melalui  industrialisasi  tidak pernah berlangsung secara independen dari konteks kelembagaan dan sejarah yang konkret. Jalur industri tertentu yang tertanam dalam konteks sosial budaya dan sosial politik lokal. Bagaimana mekanisme pasar beroperasi, bagaimana proses tertentu dari perkembangan industri yang tertanam dalam karakter tertentu dari negara, bagaimana organisasi internal yang berlaku (perusahaan bisnis, bank, dll) mempengaruhi pola pembangunan lndustrial karena memiliki dampak pada pilihan dan pelaksanaan kebijakan. Oleh karena itu, resep kebijakan mereka adalah untuk memobilisasi lembaga-lembaga sosial yang beragam termasuk masyarakat, pasar dan negara dalam rangka mencapai tujuan-tujuan pembangunan. Pemerintah harus memainkan peran utama dalam menyelaraskan strategi yang berbeda dan dalam mengelola proses pembangunan dengan cara yang merangsang partisipasi komunitas dan kekuatan pasar.
Teori Pembangunan dalam ekonomi kelembagaan baru mengklaim bahwa pasar hanyalah salah satu aspek dari masyarakat dan memiliki pengaruh yang terbatas terhadap perekonomian. Khususnya di negara berkembang, di mana pasar tidak sempurna, lembaga sosial lain yang lebih penting dalam pengorganisasian ekonomi dan memiliki efek yang kuat pada pembentukan dan fungsi pasar. Pada pembangunan, mereka menyarankan pembangunan yang harus didefinisikan ulang sebagai pertumbuhan ekonomi ditambah perubahan kelembagaan yang sesuai, yang memfasilitasi pertumbuhan lebih lanjut. Persepsi sosiologis saya mengklaim, lembaga harus dianggap sebagai proses sejarah, sebagai hasil kreasi sosial bertahap, sebagai cara-cara dalam melakukan hal-hal, yang oleh proses penguatan'' 'dan' pengokohan 'menjadi pola-pola tindakan.  Satu varietas institusionalisme didasarkan pada gagasan Polanyi tentang 'embeddedness' (penguatan). Polanyi menyatakan bahwa produksi, distribusi dan konsumsi barang, perdagangan dan pasar yang tertanam di lembaga-lembaga sosial, keagamaan dan politik yang lebih luas di masyarakat pra-industri.
Menurut Polanyi, kegiatan ekonomi adalah hasil dari interaksi manusia dengan lingkungan sosial di mana mata pencaharian mereka tergantung. Pembangunan modern (pasar) masyarakat adalah bentuk perubahan dari interaksi tersebut ditandai dengan terjadinya pertukaran. Pertumbuhan ekonomi dipandang sebagai fondasi kekuatan negara. Dominasi pasar adalah produk-melalui strategi pembangunan negara. Posisi dominan pasar hanya mungkin melalui komodifikasi tanah, tenaga kerja dan uang. Upaya untuk melindungi masyarakat dari dampak yang menghancurkan dari intervensi pasar, negara harus terlibat, misalnya melalui redistribusi kesejahteraan di negara-negara berkembang.
Namun dari studi menunjukkan bahwa intervensi negara sering melayani kepentingan kelompok kepentingan partikularistik dengan memungkinkan mereka memperoleh akses istimewa ke sumber daya material dan dengan demikian mencapai kelebihan pengusaan elite negara dalam masyarakat berkembang. Tidak seperti proses yang dijelaskan oleh Polanyi, kekuasaan negara telah digunakan untuk mempromosikan bentuk akumulasi kapital non-pasar. Ada bukti yang jelas tentang bagaimana lntervensi negara mengarah pada kegiatan untuk 'rent-seeking' dan tidak produktif akibat pendapatan produktif kegiatan ekonomi dari monopoli yang dibuat oleh peraturan negara. Pemerintah tidak seorang aktor independen melainkan digunakan sebagai kendaraan untuk mengamankan kepentingan kelas istimewa. Partai berkuasa menggunakan industri negara untuk mendorong kelompok-kelompok kepentingan dengan memasok barang sektor publik dan jasa untuk anggota partai. Dua faktor utama yang berkontribusi terhadap kapasitas terbatas negara. Pertama, industri besar milik negara yang memproduksi barang konsumsi massa. Kedua, badan usaha milik negara disubsidi oleh negara. Pinjaman dan kredit kepada perusahaan telah dialihkan untuk konsumsi pribadi manajemen dalam aliansi dengan para pemimpin politik

2.2.3. Masyarakat sipil: Jaringan dan bentuk-bentuk modal sosial
Para institusionalis baru mengalihkan perhatian mereka dari negara maupun dari pasar pada masyarakat sipil. Mereka tertuju pada gagasan norma timbal balik dalam masyarakat sipil dengan pelaksanaan strategi pembangunan. Pendekatan ini dikembangkan sebagai alternatif baik ke neo-liberal maupun pendekatan kelembagaan. Ide dasarnya adalah bahwa norma-norma informal dan adat istiadat, konvensi dan standar struktur praktek menggunakan hubungan antara individu, kelompok dan institusi. Pendekatan ini berpendapat bahwa kepercayaan dan norma timbal balik dalam masyarakat sipil adalah isu-isu penting, baik untuk pembangunan dan untuk analisis peran negara dan pasar. Di berbagai studi ini kemudian dikenal sebagai teori 'modal sosial'. Norma timbal balik dalam hubungan jaringan dan jaringan interaksi berulang-ulang bahwa mempertahankan kepercayaan ini disebut modal sosial. Norma-norma beroperasi interpersonal, dalam kelompok atau komunitas mematuhi logika yang berbeda dari negara atau pasar.
Teori modal sosial percaya 'efek sinergi' dari hubungan negara dengan masyarakat sipil. Sinergi berarti membuat orang secara kolektif produktif. ini memerlukan tindakan persekutuan sipil atau komunitas yang memfasilitasi penempaan norma kepercayaan dengan menggunakan norma-norma dan jaringan untuk pembangunan dan fungsi negara serta pasar.  Sinergi tergantung pada keterhubungan yaitu hubungan negara dengan masyarakat sipil yang menyediakan suatu lingkungan di mana keterlibatan masyarakat lebih mungkin untuk berkembang. Sebaliknya, keterhubungan dapat mempertahankan kronisme (karena hak istimewa yang terhubung ke jaringan keanggotaan elit) tanpa memberikan sinergi.
Sebagai inti dari modal sosial adalah masyarakat sipil sebagai arena di mana organisasi ekonomi terbentuk, namun, dalam bentuk bervariasi, sehingga ada efek bervariasi dari keterlibatan masyarakat dan modal sosial. Keterlibatan masyarakat dapat mengganggu kekuatan kelompok kepentingan partikularistik dan memungkinkan terjadi perubahan. Modal sosial dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan.
Teori modal sosial yang mengenali berbagai bentuk modal sosial. Putnam membedakan dua bentuk jaringan: horizontal dan vertikal. Jaringan horisontal membawa individu bersama status setara dan individu link vertikal jaringan yang statusnya berbeda dalam hubungan asimetris hirarki dan ketergantungan. Menurut Putnam, keterlibatan masyarakat membutuhkan interaksi horisontal, yang memiliki efek paling bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Jenis masyarakat sipil yang kuat juga kemungkinan akan diterjemahkan ke dalam negara yang kuat dan akuntabel. Jaringan vertikal memberikan kontribusi untuk memecahkan masalah kolektif pada tingkat lebih rendah; individu tergantung pada satu sama lain, melalui hierarki, hal tidak merata.
Coleman mengakui kewajiban dan harapan, potensi informasi, norma dan sanksi yang efektif, hubungan otoritas, organisasi sosial sepadan sebagai modal sosial. Coleman juga menemukan kesamaan dalam nilai-nilai, yang dapat digunakan sebagai sumber daya untuk mewujudkan kepentingan semua. Sedangkan Ostrom dan Ahn mengidentifikasi tiga bentuk luas dari modal sosial: (1) kepercayaan dan norma timbal balik, (2) jaringan, dan (3) formal dan informal aturan. Kepercayaan adalah konsep inti yang dipengaruhi oleh jaringan dan aturan formal dan informal, serta oleh faktor-faktor kontekstual.

III.  Preskriptif dan Analisis Hasil Penelitian
Seperti dijelaskan pada hasil penelitian Rahman Masudur di Bangladesh di atas, menimbulkan keraguan tentang peran Negara dan pasar dalam proses pembangunan, dimana Negara dapat menciptakan elit istimewa baru yang dapat mengendalikan pasar dan Negara, yang tidak menjamin pencapaian kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Akses terhadap sumberdaya dikuasai olehe segelintir orang, hubungan masyarakat sipil dengan Negara semakin jauh dan terjadi prustasi, dan disisi lain pasar tidak dapat diharapkan untuk mencapai tujuan pembangunan. Padahal secara teoritis melalui pasar diharapkan dapat mendorong investasi secara bebas dari pelaku-pelaku ekonomi, untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi, guna mendorong percepatan proses pembangunan, dengan demikian Negara akan memperoleh dukungan dari pasar dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat dan menyelenggarakan pelayanan publik secara menyeluruh pada masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, di Bangladesh, strategi pembangunan berbasis pasar gagal untuk mengubah sumberdaya yang terkumpul di tangan para elit  menjadi modal produktif dan untuk mempromosikan semangat kewirausahaan. Dalam praktik di Bangladesh, tidak terjadi pasar sempurna, seperti yang terjadi didunia barat, ikatan emosi dan hubungan politik sangat kental mempengaruhi pasar. Dengan demikian pasar tidak bisa diharapkan berjalan sendiri, menciptakan kesejahteraan dan pencapaian tujuan pembangunan. Perlu diingat Pasar atau persaingan sempurna akan terjadi bila: “(1) peserta pasar merupakan unit terkecil yang besar jumlahnya sehingga tidak ada peserta yang dapat mempengaruhi pembentukan harga di pasar; (2) peserta pasar bertindak secara rasional dalam arti semua peserta berusaha mencari keuntungan; (3) peserta pasar memiliki pengetahuan sempurna mengenai keadaan pasar; (4) barang dan jasa termasuk faktor produksi dapat dibagi menjadi unit yang sekecil-kecilnya; dan (5) barang dan jasa termasuk faktor produksi dapat bergerak kemana saja tanpa batasan atau hambatan (Joedono dalam Djojohadikusumo, 1987: 273).
Hal yang berbeda terjadi di Bangladesh, pasar dikuasai dan dimonopoli oleh segelintir elit (elit birokrasi, politik dan bisnis), mereka menguasai informasi tentang pasar, mengendalikan pasar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan mereka. Dan keadaan ini berpengaruh pada proses kenegaraan dan pembangunan secara keseluruhan yang berupaya mengarah dan mencapai kepentingan elit, tetapi seolah-olah untuk Negara dan masyarakat, akhirnya kerugian dan utang yang dimiliki oleh perusahaan Negara maupun swasta ditanggung oleh Negara maupun masyarakat.
Bagaimana pengalaman di Indonesia Pasca Kemerdekaan?. Para pahlawan proses pembangunan Indonesia seringkali digambarkan sebagai para teknokrat ekonomi, yang dididik tradisi neo-klasik yang berusaha memberlakukan keputusan-keputusan kebijakan rasional dihadapan gaya politik yang jelas-jelas patrimonial yang merintangi rasionalitas ekonomi. Dan Rex Mortimer dalam buku yang sama menyebutkan pandangan tentang Negara Indonesia sebagai pihak yang pada dasarnya menjalankan peran komperador (Hadiz, 2000: 175). Disisi lain hasil penelitian di Cina tentang peran wanita comfusius terkait dengan praktik neoliberal menyebutkan  posisi yang sesuai dengan kaidah-kaidah ekonomi neoliberal di mana pelayanan sosial dikembalikan kepada keluarga, tenaga kerja menjadi mendevaluasi dalam paham  pasar bebas, dan wanita mengisi kekurangan baik dalam tenaga kerja serta wilayah domestik. (Marchetti, 2009: 137). Komperador di sini dipahami sebagai upaya pembelaan terhadap kepentingan asing, dengan dalih untuk pertumbuhan ekonomi, yang sebenarnya hanya mengacu pada kepentingan pribadi dan kelompok berkuasa. Padahal dalam praktik di Cina tentang neoliberalisme, keberhasilannya adalah bahwa neo-liberal harus disesuaikan dengan kepentingan dan kebutuhann pemenuhan domistik baik dari sisi tenaga kerja, maupun penerapan ekonomi neoliberal tidak bertentangan dengan kultur yang ada.
Demikian juga hasil penelitian di Korea menunjukkan bahwa Neoliberalisme, berdasarkan ideologi pasar bebas, mengelola fokus studi melalui persetujuan sukarela dari kedua belah pihak. Ideologi nasionalis, yang telah disertai pembukaan neoliberal batas-batas bangsa ekonomi dan budaya, adalah salah satu mekanisme tersebut untuk internalisasi kekuasaan neoliberal (Yoon, 2009: 207).

IV.  Tinjauan atas Realitas Empiris di Indonesia Pasca Kemerdekaan dan Kondisi Kekinian
 Menurut Joedono (dalam Djojohadikusumo, 1987: 271) menyebutkan bahwa:
“demokrasi ekonomi adalah bahwa potensi, inisiatif dan daya kreasi warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum, dan bahwa di dalam sistem ekonomi yang hendak dikembangkan di Indoensia perlu dihindari ciri-ciri negative tertentu, yaitu: (1) sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarah Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan struktural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia, (2) sistem etatisme dalam mana Negara serta aparatur ekonomi Negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor Negara, dan (3)  pemusatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat”.
Realitas pembangunan ekonomi Negara dan bangsa Indonesia apakah sudah sesuai dengan apa yang dipersyaratkan Joedono di atas. Disisi lain inti dari wacana market neoliberal adalah  gagasan bahwa setiap orang memiliki akses yang sama ke pasar, bahwa barang didistribusikan secara bebas atas dasar kemauan untuk membayar, dan bahwa tidak ada pembeli dan penjual memiliki hak istimewa atau menempatkan pada posisi yang kurang menguntungkan pada sosial dan dasar budaya (Malik, 2008: 288). Yang berarti bahwa konsep pasar neoliberal akan lebih cepat  memberi kesempatan pada setiap warga Negara memperoleh akses akses eknomi maupun secara politik, sehingga dapat mempercepat pencapaian kesejahteraan dalam konsep kesetaraan.
Akan tetapi konsep pengembangan ekonomi dan pembangunan dalam aras neo-liberal tetap menjadi momok dan ketakutan yang dialami beberapa pihak serta pakar ekonomi dan pembangunan di Negara ini, hal ini dapat dilihat dari dampak dan hasil pembangunan yang merupakan refleksi dari produk kebijakan publik pasca kemerdekaan dari orde baru sampai saat ini. Kelompok kecil (disebut “oligarki” dalam ilmu politik) yang punya kekuatan yang jauh lebih besar dibandingkan orang biasa. Menurut Saurif Kadi, bahwa para oligarki memiliki uang, sebagian mereka mengontrol pemerintah, dan sebagian lagi mereka memiliki senjata. Meskipun oligarki ini mempunyai banyak kelompok dan mereka sering bersaing satu sama lain, mereka juga paham bahwa mereka berkuasa dan kebanyakan bekerjasama dalam rangka mengatur Negara (Kadi, 2008). Sepadan dengan pendapat tersebut, Hadiz menyebutkan lembaga-lembaga seperti parlemen Negara (Golkar), militer, dan birokrasi sipil secara instrumental dimanfaatkan untuk melindungi dan memantafkan kekuasaan oligarki. Dengan demikian mereka yang telah menikmati hak-hak istimewa perlindungan Negara, menjadi ahi waris utama dari suatu proses privatisasi selektif yang memindahkan monopoli-monopoli Negara ke tangan-tangan swasta besar serta menyediakan lahan subur bagi perluasan kekuasaan korporasi. Para pemegang kekuasaan Negara mulai membangun kepentingan-kepentingan mereka sendiri, yang semakin dihubungkan dengan konsolidasi suatu tatanan sosial kapitalis, khususnya setelah nasionalisasi berbagai perusahaan besar milik asing yang memudahkan munculnya lapisan baru para pengelola dan pengusaha Negara yang kuat (Hadiz, 2000).
Sedangkan hal yang perlu diwaspadai tentang perkembangan dan pengaruh kapitalisme dunia, yang banyak menimbulkan kerusakan bagi Negara-negara yang memiliki idiologi dan kultur berbeda bahkan bertentangan dengan paham kapitalisme maupun liberalisme. Temuan Jyotsna Kapur & Sunny Yoon menunjukkan bahwa, integrasi global ini didorong oleh kembalinya seluruh dunia pada prinsip-prinsip  kapitalisme klasik, yaitu perdagangan bebas, pasar bebas, privatisasi dan erosi infrastruktur publik dan undang-undang tenaga kerja serta deregulasi yang dikelola negara pada sektor publik. Dunia  berada di tengah-tengah integrasi buatan radikal, yang dimungkinkan oleh teknologi komunikasi baru di mana logika dan konsekuensi dari kapitalisme telah datang bahkan lebih tajam. Ini termasuk tingkat yang lebih besar dari finansialisasi dan risikonya, seperti dalam krisis ekonomi saat ini, tumbuh ketimpangan di dalam dan lintas negara, serta krisis lingkungan. Perubahan-perubahan politik dan ekonomi memiliki konsekuensi manusia yang nyata. (Kapur dan Yoon, 2009: 91).
Pentingnya faktor kultur dipertimbangkan dalam penerapan sebuah ideologi pembangunan, agar terjadi koherensi antara konsep dengan dunia nyata yang berkembang di masyarakat, di mana pembangunan itu dilakukan. Dengan mengutif hasil penelitian Masudur Rahman di atas bahwa “tindakan persekutuan sipil atau komunitas yang memfasilitasi penempaan norma kepercayaan dengan menggunakan norma-norma dan jaringan untuk pembangunan dan fungsi negara serta pasar”, model pendekatan dipahami sebagai modal sosial. Partisipasi yang muncul dari interaksi antar masyarakat sipil, yang dipadukan dan dipersatukan oleh norma dan kultur yang ada, membentuk sinergi yang kuat dalam pembangunan ekonomi masyarakat, dapat membendung monopoli atau sistem oligopoli yang dilakukan oleh segelintir elit yang ada.
Hasil penelitian berkenaan dengan modal sosial di Jepang menemukan bahwa proses dan hasil pembangunan modal sosial melalui studi kasus penyelesaian Akimoto di Kota Takachiho. Para penduduk telah mencari revitalisasi melalui pertukaran dengan pihak luar. Hasil utama adalah: (1) pertukaran memperkuat warga masyarakat, (2) fitur utama memperkuat modal sosial, norma yaitu, kepercayaan, dan jaringan, (3) pertukaran manajemen berfungsi baik dalam hal pertemuan manusia, saling pengertian, dan memelihara pertukaran; dan (4) kepemimpinan bijaksana, keberadaan profesional dan spesialis, ditemukan memberi kontribusi menurut Mark Anthony Neal menyebutkan bahwa modal budaya dan sosial didefinisikan sebagai "pengetahuan tentang bagaimana untuk berfungsi dalam pengaturan sosial tertentu untuk memobilisasi, menghasilkan tanggapan dan mempengaruhi" dan derajat untuk mana seorang individu tertanam dalam jaringan sosial yang dapat membawa manfaat dan manfaat yang meningkatkan hidupnya, sehingga dia lebih mudah mengalir di ruang yang berbeda (Neal, 2010: 402).
Akhirnya dalam Negara berkembang seperti Bangladesh dan Indonesia, kesadaran untuk memulai proses transformasi untuk merubah aset-aset menjadi modal produktif yang bisa menggerakkan ekonomi nasional berbasis kerakyatan, dengan berpedoman pada kultur budaya bangsa sangat penting dilakukan. Aset dijadikan modal produktif seperti pakar ekonomi Adam Smith pernah sampaikan dapat menggerakkan sistem pasar dengan tujuan akhir menciptakan kesejahteraan masyarakat. Sistem pasar sebagai kapitalisme, kelembagaan Negara dan para elit harus memahami pasar sebagai kekuatan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun demikian Negara tidak bisa melepaskan begitu saja pasar berjalan dengan sendirinya, kerangka kerja, fasilitasi yang tidak mampu disediakan pasar maka negaralah harus memikirkan dan mengerjakannya.

V.  Penutup
Peran pasar dan Negara harus ditempatkan dalam posisi yang berimbang. Pasar berkewajiban untuk mendorong akses ekonomi produktif, dimana akan terjadi persaingan sempurna dalam penyelenggaraan ekonomi, apabila tidak terjadi distorsi informasi antara pelaku pasar. Dengan demikian ekonomi produksi akan terdorong guna menciptakan persaingan ekonomi yang sehat, pemerataan akses ekonomi yang pada akhirnya menciptakan kesejahteraan Negara dan bangsa. Negara berkewajiban menyediakan fasiltas yang tidak mampu disediakan oleh sector swasta, seperti infrastruktur, pendidikan, regulasi  dan fitur-fitur lain yang dapat memperlancar kegiatan ekonomi Negara.
Modal sosial sebagai bentuk sinergi dari interaksi antara masyarakat sipil di Negara berkembang, dengan melakoni norma dan kultur yang ada, bersinergi dengan kemajuan teknologi dan informasi menjadi sebuah kekuatan tersendiri, yang dapat mengkanter pengaruh buruk dari kapitalisme dan paham neoliberalisme, bahkan dapat menciptakan sistem ekonomi dan peradaban yang berbeda, yang mungkin saat ini lebih tangguh, seperti apa yang dialami oleh Cina dan Korea.

Daftar Pustaka
Djojohadikusumo, Sumitro, 1987. Teori Ekonomi dan Kebijaksanaan Pembangunan. PT Gramedia, Jakarta.

Hadiz, Vedi R, 2005.  Dinamika Kekuasaan Ekonomi Politik Indonesia Pasca-Soeharto. LP3ES, Jakarta

Kadi, Saurif & Liem Siok Lan, 2008. Mengutamakan Rakyat.Yayasan Obor Indonesia, Jakarta

Kapur, Jyotsna & Sunny Yoon, 2009. “Gender, Neoliberalism and Contemporary Asian Cinemas”. In Visual Anthropology, 22: 91–94, 2009. RoutledgeTaylor & Francis group

Malik, Suhail, 2008.  “Critique as alibi: moral differentiation in the art market”. In Journal of Visual Arts Practice Volume 7 Number 3 © 2008

Marchetti, Gina,  2009. “Gender Politics and Neoliberalism in China: Ann Hui’s The Postmodern Life of My Aunt”. in Visual Anthropology, 22: 123–140, 2009. RoutledgeTaylor & Francis group

Taliwang, Hatta, dkk. 2010.  Mengungkap Data Dan Fakta Gerakan Neoliberalisme Di Indonesia. http://www.imm.or.id/index. php/kolom/ fokus-/85-revolusi-shaffan

Yoon, Sunny, 2009. “The Neoliberal World Order and Patriarchal Power: A Discursive Study of Korean Cinema and International Co-production”. In Visual Anthropology, 22: 200–210, 2009. RoutledgeTaylor & Francis group.

Yoshitake, Tetsunobu and Chikashi Deguchi, 2008. Social capital development in a rural community based on exchange management with outsiders. TPR, 79 (4) 2008
Büscher, Bram,  2012. “Payments for Ecosistem Services as Neoliberal Conservation: (Reinterpreting) Evidence from the Maloti-Drakensberg, South Africa”. In Conservation and Society 10(1): 29-41, 2012

2 komentar:

  1. Taipan Indonesia | Taipan Asia | Bandar Taipan | BandarQ Online
    SITUS JUDI KARTU ONLINE EKSKLUSIF UNTUK PARA BOS-BOS
    Kami tantang para bos semua yang suka bermain kartu
    dengan kemungkinan menang sangat besar.
    Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
    Cukup Dengan 1 user ID sudah bisa bermain 7 Games.
    • AduQ
    • BandarQ
    • Capsa
    • Domino99
    • Poker
    • Bandarpoker.
    • Sakong
    Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
    Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
    customer service kami yang profesional dan ramah.
    NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
    Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
    Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
    • FaceBook : @TaipanQQinfo
    • WA :+62 813 8217 0873
    • BB : D60E4A61
    Come & Join Us!!

    BalasHapus
  2. Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
    Dalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
    Yang Ada :
    TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
    Sekedar Nonton Bola ,
    Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
    Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
    Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
    Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
    Website Online 24Jam/Setiap Hariny

    BalasHapus