Jumat, 08 Maret 2013

Materi Ekonomi Politik Pembangunan


BAGIAN II
KOMPLIK KEPENTINGAN, KEKUASAAN DAN EKONOMI POLITIK
OLIGARKI  DAN  KAPITALISME  KASUS INDONESIA
Dari Buku “Dinamika Kekuasaan: Ekonomi Politik Indonesia
Pasca – Soeharto”
By Vedi R Hadiz
Di resume oleh : Gede Sandiasa, S.Sos, M.Si

PENGANTAR
Perkembangan kapitalisme industri modern di segenap penjuru Asia sepanjang empat dekade terakhir ini berlangsung di bawah rezim politik dan ekonomi yang bersifat intervensionis, otoritarian, dan predatoris. Umumnya, bagi kaum neoliberal maupun penganut teori Marxis, Sejalan yang tampaknya merupakan penyimpangan terhadap teori konvergensi liberal itu dipandang sebagai suatu periode transisi, di mana negara bertindak sebagai wakil dan pelindung dari civil society / kelas menengah / kaum borjuis yang masih dalam proses inkubasi. Dengan kata lain, periode ini merupakan proses industrialisasi terlambat yang membutuhkan perlindungan dan subsidi negara di bidang ekonomi. Padahal, Bank Dunia mengatakan bahwa tugas Negara-negara developmentalis hanyalah sekadar memfasilitasi pasar dan mengantisipasi keputusan-keputusan pasar. Tapi ada pendapat lain yang menyatakan bahwa kapitalisme modern pada dasarnya dapat berlangsung di
dalam berbagai kerangka institusional-mengingat, ‘kapitalisme Asia' bukan sekadar suatu tahap transisi, melainkan 'dari bentuk lain kapitalisme itu sendiri. Pandangan ini tentu saja disukai oleh kebanyakan pemimpin Negara-negara industri Asia yang berpendapat bahwa perekonomian yang dibangun melalui negara yang kuat, berdisiplin sosial, serta mengacu pada nilai-nilai kolektif tidak saja merupakan hal yang mungkin dilakukan, tetapi juga merupakan sebuah pilihan yang justru lebih baik bagi pertumbuhan dan kekokohan negara, dibandingkan format masyarakat demokrasi liberal yang dianggap sedang mengalami  kemerosotan.
Bagi kebanyakan kaum neoliberal, krisis ini membuktikan adanya inefisiensi dan disfungsi yang inheren dalam perekonomian yang didominasi oleh Negara-negara yang terlalu intervensionis. Faktor-faktor ini menciptakan kronis pemburu rente, yang mendistorsi efisiensi penggunaan alokasi sumber
daya dan menghasilkan suatu rezim yang diberati utang dan investasi berlebihan (over-investment.) Situasi ini pada gilirannya memancing masuknya para spekulan pasar modal. Krisis ini merupakan sebuah peringatan, bahwa bangsa-bangsa Asia tidak bisa menahan masuknya gelombang pasar liberal yang bersifat pasti.  Michael Camdessus, negeri-negeri ini tidak dapat menikmati keuntungan dari pasar modal grobal tanpa memegang teguh disiplin pasareng.
Peristiwa tahun 1997 dan 1998 merupakan konsekuensi dari kerapuhan dan  kepanikan finansial bukan disebabkan karena faktor internal, akan tetapi mereka mengkritik IMF, dan mengganggu stabilitas melalui kebijakan-kebijakan yang tidak tepat, terutama terutama melalui pemaksaan pengetatan fiscal. Namun bagi ekonom neo-klasik maupun ilmuwan politik neo-modernis, jatuhnya Indonesia ke dalam chaos lebih disebabkan oleh respons kebijakan yang tidak tepat. Kegagalan memelihara stabilitas politik dan ketertiban di masa terjadinya krisis, membuat investor-investor asing lari keluar. Tidak ada keraguan lagi bahwa krisis ekonomi di Indonesia telah dipercepat oleh spekulasi, kepanikan dan pelarian modal, ke dalam sistem pasa keuangan global yang sangat rapuh dan mobil.
Pemain dan manajer pasar modal menyuntikkan dana ke dalam proyek-proyek acapkali bergantung pada dukungan politik ketimbang kelayakan komersial. Menurut Jeffrey Winters, ketika krisis nilai tukar terjadi, berbagai sumber modal finansial global baru yang sangat mobil-yang merasa tidak berkewajiban untuk menyokong kediktatoran yang sedang sakit itu dengan cepat berubah haluan dan senang hati angkat kaki sesegera mungkin. Ketika modal lari pemerintah tidak saja gagal untuk mempertahankan batas patokan nilai tukar, posisinya pun tidak lagi memungkinkan untuk mengintervensi atas nama perusahaan-perusahaan dan badan-badan pemerintah yang sedang menggelepar.
Kontradiksi-kontradiksi di dalam rezim ekonomi yang disertai ketegangan politik mengalami krisis utang, perbankan dan berbagai dunia usaha mengalami krisis dan hanya bisa disokong melalui intervensi politik, dan pemerintah dan berlanjut aliran masuk modal pinjaman jangka pendek. Terjadi pengaturan-pengaturan keuangan dan politik yang tidak lagi memungkinkan melanjutkan sistem kapitalisme politik yang tidak kenal batas yang telah menciptakan pertumbuhan cepat dan menyediakan semen perekat bagi hegemoni politik yang ternyata tidak kokoh. Begitu aliran pinjaman jangka pendek terhenti dan pemerintah tidak mampu lagi mengeruk dari klien-klien dunia usaha melalui kekebalan hukumnya, maka sistem ekonomi yang lemah dan rapuh itupun telanjang tanpa kekuatan.
Kendatipun IMF mampu memaksakan kesepakatan-kesepakatan untuk melakukan reformasi terhadap perekonomian dan berbagai lembaga pemerintahan, namun para pembaharu menghadapi resistensi keras dalam upaya mereka untuk menutup bank-bank yang tidak likwid, termasuk memaksa kelompok-kelompok bisnis yang kuat untuk menyerahkan asset-asetnya. Reformasi gagal untuk menghasilkan revolusi liberal, tahun 1965, dilucuti kapitalisme dibawah komando Soekarno dan dibukanya Indonesia bagi investasi dan bantuan asing secara ironis telah mengkonsulidasikan otoritarisme politik dan kapitalisme Negara. Program-program reformasi dibidang keuangan dan rezim-rezim perdagangan serta integrasi yang lebih mendalam dengan pasar-pasar keuangan global yang menyusul anjloknya harga minyak tahun 1980-an, menghasilkan transformasi menuju sistem pasar liberal. Keadaan ini justru menimbulkan pergeseran dari monopoli publik kepada monopoli swasta dan pengendalian kekuasaan Negara oleh kepentingan koalisi-koalisi oligarki yang begitu kokoh: suatu bentuk kapitalisme raja rampok yang tidak dibatasi hukum.
Dalam pandangan neoliberal, jalan menuju ekonomi pasar, yang dipandang sebagai suatu entitas abstrak yang digerakkan oleh hokum efisiensi yang berifat internal dan universal, secara terus menerus diganggu oleh para pejabat-pejabat predatoris dan koalisi-koalisi pemburu rente yang eksistennya tergantung pada operasi potong kompas mereka yang begitu bebas. Kaum liberal mengalami kesulitan dalam mengenali musuh-musuhnya serta siapa yang menentukan dan menggerakkan agenda reformasi. Secara ironis dan tidak terelakkan, mereka tiba pada kesimpulan bahwa Negara harus memainkan peranan.
Dalam kasus Indonesia para ekonom neoklasik dan teoritisasi neomodernis melihat rezim Soeharto dalam konteks konflik antara teknokrat-teknokrat rasional dan koalisi-koalisi predatoris. selanjutnya teknokrat-teknokrat muncul sebagai pahlawan yang acapkali memegang otoritas di dalam masyarakat dan pemerintahan, menyandarkan diri pada goncangan-goncangan ekonomi untuk memaksa para pemimpin politik agar menerima rekomendasi-rekomendasi mereka guna melakukan penyesuaian struktural. Munculnya koalisi antara Negara dan klas dominan, menciptakan hubungan yang terstruktur dengan para investor dan pemberi pinjaman internasional, pengaturan-pengaturan otoritarian dan predatoris terbukti sangat kompetatibel dengan modal global. Bangkitnya suatu koalisis yang didasarkan kepada keluarga-keluarga bisnis dan politik serta perusahaan-perusahaan konglomerat besar yang muncul dari aparat negaa, memiliki kemampuan merambah ke pasar modal. Dengan mengambil alih kepemilikan Negara, oligarki-oligarki publik dan swasta baru ini secara efektif menciptakan suatu sistem ekonomi yang dibebani pinjaman, investasi berlebihan dan tidak dibatasi hukum.
Rezim yang mendominasi kehidupan politik Indonesia sejak tahun 1965, dipahami dalam sudut pandang ini bukan sebagai manipestasi pergulatan antara ketertiban dan ketidak tertiban dan bukan pula antara rasionalitas universal dan kepentingan pribadi, melainkan manifestasi yang mempresentasikan bangkitnya suatu koalisi kompleks antara Negara dan kekuasaan kelas dominan. Koalisi ini mampu membangun kekuasaan di dalam perekonomian kapitalis yang sedang berekspansi melalui pendapatan minyak yang berlimpah dan suatu hubungan sangat terstruktur dengan para investor dan pemberi pinjaman internasional. Pengaturan-pengaturan otoritarian dan predatoris terbukti sangat kompatibel dengan modal global.
Tercerai berainya Indonesia sesungguhnya merupakan suatu metamorphosis kekuasaan yang bersifat mendasar pada decade 1970-an dan 1980-an yang memperlihatkan bangkitnya suatu koalisi yang didasarkan kepada keluarga-keluarga bisnis dan politik perusahaan-perusahaan konglomerat besar yang muncul dari aparat Negara itu sendiri, yang memiliki kemampuan merambah ke pasar modal global baru yang sangat mobil. Dengan mengambil alih kepemilikan Negara, oligarki-oligarki publik dan swasta baru ini secara efektif menciptakan suatu sistem ekonomi yang dibebani penjaman (over borrowed), investasi berlebihan (Over invested) dan tidak dibatasi hukum
Seiring dengan perubahan sistem pemerintahan dari sentralis ke desentralisasi, memungkinkan terbentuknya koalisi-koalisi berdasarkan agenda neoliberal, dalam kontek runtuhnya otoritas sentral Negara, berbagai agenda yang berlawanan kini saling bersaing, terdapat peluang-peluang bagi kepentingan serta kekuatan populis dan lokal untuk memapankan diri dalam spectrum kekuasaan, khususnya dalam konteks desentralisasi. Krisis Indonesia harus dipahami dalam konteks pertarungan politik yang berkepanjangan untuk membentuk dan mendominasi agenda politik dan ekonomi. Paham nasionalisme-ekonomi Negara, kapitalisme politik predatoris, populisme reaksioner, dan radikal saling berlomba dengan liberalism.

KAPITALISME NEGARA  DAN  PEMERINTAHAN  OTORITARIAN: MIMPI BURUK OLIGARKI
Perekonomian lama telah mengalami pelapukan pada decade 1950-an, para broker kekuasaan politik dan ekonomi baru Indonesia terjun ke dalam suatu pertarungan untuk memberi bentuk rezim-rezim politik dan ekonomi republik ini. Pada pasca colonial Indonesia liberalisme di dalam perkembangan mengalami hambatan, yang pada akhirnya yang berlaku adalah suatu perpaduan kompleks antara nasionalisme ekonomi yang bersifat Negara sentris dan oligarki predatoris yang mengumpul disekitar Negara beserta korps birokrat-politisnya.
1.    Pemerintahan Otoritarian
Pada akhir 1950-an Soekarno merangkul nasionalisme yang melayani kepentingan-kepentingan kelompok yang berakar secara mendalam dan kongkret. Meningkatnya kontrol kehidupan ekonomi oleh Negara dan para pejabatnya di legitimasi dengan prinsip bahwa Negara memiliki suatu peran ekonomi yang sah dalam menjamin kepentingan nasional dan kekuatan-kekuatan pasar seyogyanya mengalah pada tujuan-tujuan sosial yang lebih besar. Posisi Negara sebagai penjaga kepentingan umum diseluruh masyarakat akhirnya secara progresif dilembagakan dalam suatu sistem otoritarisme korporatis, yang merangkul semua aktivitas politik di dalam lembaga-lembaga Negara yang disepakati dan menolak legitimasi dari oposisi.
Menjelasng pertengahan 1960-an perekonomian agricultural ekspor warisan colonial mengalami keruntuhan, dan menyisakan kepada Indonesia suatu infrastruktur yang lapuk, utang yang menggunung, inflasi besar-besaran dan tanpa sumber modal investasi yang nyata. Penguasan baru Indoensia mencengkramkan kekuasaannya atas politik dan ekonomi dengan momen yang penting penandatanganan kesepakatan dengan kekuatan-keuatan barat untuk menyediakan aliran bantuan luar negeri dan peluncuran reformasi yang memungkikan investasi asing masuk ke bidang ekplorasi sumberdaya alam dan sektor manufaktur, substitusi impor yang sedang tumbuh.  Di bidang politik, Soeharto memperluas dan menyaring  kembali prinsip-prinsip organik dan lembaga lembaga korporatis yang didirikan di era Soekarno. Para pejabat negara memaksakan otoritas mereka tidak hanya melalui lembaga-lembaga koersif aparat keamanan dan kontrol yang meluas melalui birokrasi negara, melainkan juga lewat sederetan organisasi massa utama dan partai politik pemerintah, Golkar. Melaiui Golkar, Soeharto dan militer mampu mengendalikan dan mendominasi pemilihan umum dan menyediakan suatu saluran bagi rekrutmen bagi para pialang politik dan pengejar karir dari luar militer dan birokrasi negara. Disektor perbankan pemerintah memperkenalkan plafon kredit dan berbagai program pinjaman bersubsidi, yang secara siginifikan meningkatkan kontrolnya terhadap alokasi kredit.
2.    Bibit-bibit Oligarki
JenderalJenderal dan para menteri era Soekarno dan era awal Soeharto melalui klien-klien bisnis melakukan kontrol terhadap lembaga-lembaga ‘pemegang kunci gerbang’ seperti departemen kehutanan, departemen perdagangan, Bulog, Pertamina, para birokrat politik berkuasa dapat membagikan-bagikan lisensi perdagangan, kredit bank negara, konsensi-konsensi kehutanan dan kontrak-kontrak pasokan. Hubungan tersebut bersifat simbiosis, dimana akses kepada perekonomian ditukar dengan dana-dana yang digunakan untuk tujuan-tujuan politik atau pribadi dari para penjaga pintu gerbang Soeharto.
Dalam kondisi demikian yayasan-yayasan banyak didirikan untuk kepentingan melindungi dan menyediakan sumber dana untuk kepentingan anggaran Negara. Yayasan ini merupakan persilangan atau gabungan antara sektor publik dan privat: kepemilikan Negara melalui para pejabat. Tahun 1980-an para penjaga ‘pintu gerbang’ Soeharto mulai membangun kerajaan-kerajaan bisnis, dan beraliansi dengan klien-klien bisnis Cina. Mereka dilindungi dari persaingan internasional melalui kebijakan-kebijakan restriksi perdagangan, lisensi dan investasi.

KEJAYAAN OLIGARKI
Sejak tahun 1986 dan selanjutnya, para teknokrat Indonesia berhasil membuat reformasi kebijakan, dengan tujuan memacu sektor manufaktur ekspor yang sedang tumbuh, serangkaian monopoli impor dicabut, termasuk yang paling menguntungkan di bidang plastic dan baja dipegang oleh tokoh-tokoh seperti Bob Hasan dan Liem Sio Liong. Demikian juga sektor perbankan pemerintah melakukan reformasi sejak tahun 1983 dan 1988 di dengan  menghapuskan kontrol terhadap suku bunga domistik dan membuka pintu bagi banjirnya bank-bank swasta. Monopoli di sektor publik dalam bidang pembangkit daya, pelabuhan dan jalan raya, serta telekomonikasi dan televise yang sejak lama dianggap sensitif diahpuskan. Pemekaran bisnis tidak berlangsung di dalam pasar liberal yang didefiniskan oleh hokum dan peraturan.
Deregulasi tersebut terkonsentrasi pada sektor-sektor barang perdagangan, sementara perusahaan-perusahaan konglomerat tumbuh subur di pasar domistik, berupa kartel-kartel perdagangan dan dilindungi oleh kontrol harga dan rezim lisensi yang bersifat eksklusif. Monopoli terdapat ditangan swasta yang terus mendapat perlindungan dari Negara otoritarian, akses kepada dunia bisnis tetap berada ditangan lapisan-lapisan para penjaga gerbang di dalam pemerintahan dan sistem perbankan.

1.    Mengamankan Sektor Ekonomi
Sektor-sektor ekonomi penting tetap kebal dari deregulasi, sektor ini adalah dimana para konglomerat dan keluarga-keluarga bisnis politis melakukan operasi yang paling menguntungkan. Kartel-kartel perdagangan domistik terus bertahan dibidang industry semen, kertas, kayu lapis dan pupuk. Apkindo, suatu asosiasi yang diwajibkan bagi para produsen kayu lapis yang diketuai oleh Bob Hasan, terus tumbuh subur dengan kekuasaan untuk menetapkan harga dan kontrol, harga kuota ekspor, sementara Liem Sioe Liong mempertahankan sebuah monopoli menguntungkan dibidang penggilingan tepung.
Berikutnya sektor perbankan telah dideregulasi  memungkinkan perusahaan-perusahaan konglomerat dan keluarga-keluarga bisnis-politik untuk mendirikan bank dengan modal relative kecil dan dengan mengabaikan batasan legal limits dan aturan-aturan lainnya. Bank-bank ini beroperasi sebagai sapi perah dana tunai pribadi bagi perusahaan-perusahaan lain di dalam kelompok yang sama, dan kepada perusahaan-perusahaan ini paket-paket pinjaman ditujukan.  Dalam posisi demikian monopoli publik menjadi oligopoli swasta yang disponsori Negara, dan keluarga Soeharto menjadi pemain utama. Perekonomian tumbuh secara meyakinkan bersamaan dengan meningkatnya beban utang luar negeri dan tingkat kredit macet yang terjadi di bank-bank domistik.

2.    Penguasaan Kendali Negara
Dari Koalisi-Koalisi baru antara oligarki ddan publik ini tidak hanya menerapkan kekuasaan terhadap Negara dan para pejabatnya, melainkan juga mengakkan dominasi politk yang lebih luas sebagai bagian  dari suatu koalisi kekuasaan yang dibangun di sekitar keluarga Soeharto, ini artinya otoritas Negara semakin dikendalikan oleh kepentingan-kepentingan komersial dari koalisi-koalisi bisnis politik itu ketimbang oleh kepentingan-kepentingan kelembagaan dari para pejabat Negara atau kepada tujuan-tujuan liberal. Gambaran tahun 1990-an membuktikan keseluruhan dari kolusi antara para pejabat, peminjam, dan patron-patron politik yang berkuasa dalam alokasi kredit dari bank-bank pemerintah.
BBPC bentuk monopoli tata niaga cengkeh yang dikendalikan oleh Tommy Soeharto menghadapi kesulitan, masuk dalam suatu spiral perseteruan yang makin mendalam dengan para produsen cengkeh maupun pabrik-pabrik rokok yang menjadi korban utama. Menurut pengkritik liberal dikalangan klas menengah perkotaan Indonesia yang sedang tumbuh dan di bank dunia, kemunculan konglomerasi di Indonesia bukan melalui kompetisi pasar terbuka, melainkan sebagai hasil korupsi; kolusi dan nepotisme. Ini bukan saja tidak efisien, melainkan juga terkonsentrasi hanya disektor-sektor barang non perdagangan yang diproteksi, tidak menambah manfaat pada daya saing Indonesia secara global. Dalam kondisi keterpurukan Soeharto terpaksan bergerak, secara terbuka membedakan antara kebijakan-kebijakannya dengan liberalism persaingan bebas dan menunjukkan langkah-langkah yang telah diambil selama bertahun-tahun dalam mengurangi kemiskinan.

3.    Kemenangan Politis: Pergulatan-Pergulatan di dalam Negara
Liberalisasi ekonomi di Indonesia tidak dibarengi dengan demokratisasi politik. Ia justru diikuti dengan penyelamatan dan penataan kembaii kerangka ororitarian korporatis yang ada, demi kepentingan koalisi para birokrat-politik yang berkuasa dan keluarga-keluarganya serta perusahaan-perusahaan konglomerat. Kerangka otoritarian itu sendiri awalnya dikonsolidasikan tahun 1973, ketika sederetan partai-partai yang saling bersaing dipaksa untuk berfusi menjadi hanya dua kelompok, yakni PDI (Partai Demokrasi Indonesia) dan PPP (Partai Persatuan Pembangunan).  Partai-partai ini adalah kendaraan resmi masing-masing untuk kelompok nasionalis, Kristen, dan Sosialis serta untuk berbagai aliran Islam yang secara tradisional bersifat antagonis. Kedua entitas ini selalu memainkan peran subordinat terhadap Golkar yang pada praktiknya adalah partainya pemerintah. Pada tahun itu pula, organisasi-organisasi korporatis yang didominasi negara didirikan daiam rangka 'mewakili' berbagai kelompok civil society, seperti para pekerja, petani, dan pemuda. Namun dalam kenyataannya, upaya tersebut dilakukan untuk memfasilitasi kontrol negara dan mencegah pengorganisasian mereka secara independen.
Tujuan jangka pendek koatrisi yang muncul pada tahun 1980-an adalah untuk mengendalikan negara demi tujuan untuk membangun dan menjaga kemakmuran pribadi kelompok-kelompok.  Namun pertama-tama ia harus mengendalikan kelompok militer dan birokrat-birokrat sipil untuk tunduk pada kemauan mereka, dan agar mendahulukan loyalitas kepada keluarga-keluarga kuat ini ketimbang loyalitas kepada lembaga-lembaga negara. Ini adalah upaya untuk menjamin bahwa monopoli-monopoli negara dibagikan ke pihak yang tepat dan untuk melindungi kepentingan-kepentingan oligarkis. Kedua, civil society harus tetap dilumpuhkan dan tidak terorganisasi, Akan tetapi upaya semacam ini menjadi rumit sehubungan dengan berkembangnya kelas menengah terdidik dan dengan meluasnya kelas pekerja perkotaan.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa koalisi-koalisi oligarkis baru ini  sesungguhnya membangun suatu cangkang politik (political shell) baru bagi diri mereka pada era 1980-an dengan membagi-bagikan kekuasaan Negara tanpa mendemokrasikannya. Perseteruan antara para pejabat militer dan partai yang dikendalikan melalui pemerintahan Soeharto terus berlangsung. Isu politik berduri (thorny) tentang suksesi telah memberikan dimensi lain bagi konplik antara militer dan Soeharto. Masalah kritis yang dihadapi generasi militer dan birokrat sipil yang berhasil memapankan diri sebagai kapitalis-kapitalis adalah bagaimana membangun hubungan baru dengan Negara. Elemen-elemen terdepan dari keluarga-keluarga birokrat-kapitalis dank lien berjuis besar dihadapkan kepada masalah, bagaimana membuat Negara akuntabel bagi kepentingan kelas merka. Pertarungan Golkar berupaya melakukan pergantian kepemimpinan pada para cendikiawan berpengaruh pada saat itu seperti Soeharto, Habibie, Sisti Hardiyanti Rukmana, yang tujuannya adalah memperkuat posisi Soeharto

4.    Kemenangn Politis Oligarki : terhadap Lawan-lawan Luar Negara
Di tahun 1980-an sampai hamper di tahun 1990-an lembaga-lembaga kehidupan politik, termasuk partai-partai politik, parlemen dan pemilu, masih menjadi instrumen kontrol Negara dan tidak menawarkan peluang bagi representasi kepentingan dan kedudukan di pemerintahan. Kehadiran undang-undang yang kontroversial tentang partai politik dan  organisasi massa yang diterbitkan tahun 1985, pada hakekatnya memformolasikan bahwa Negara hanya mengakui tiga partai politik: Golkar, PPP dan PDI. Undang-undang tentang organisasi kemasyarakatn  juga mengkonfirmasi monopoli korporatis organisasi-organisasi ciptaan pemerintah dalam mewakili berbagai kepentingan sosial.
Oposisi politik berbasis civil society masih sangat dibatasi oleh ketidakmampuan mereka dalam membangun kendaraan organisasional yang efektif, yang dapat digunakan untuk melakukan tantangan terhadap kekuasaan Negara. Organisasi-organisasi buruh baru juga bermunculan, meskipun semua dipandang sebagai pengkhianat oleh Negara. Akan tetapi, warisan disorganisasi yang menyertai penghancuran Partai Komunis pada tahun 1960-an masih menjadi faktor pembatas bagi efektivitas gerakan buruh.

RUNTUH ORDE BARU
Ketika para spekulan mata uang asing mulai menyerang rupiah Indonesia pada awal Juli 1997, kerapuhan politik dan ekonomi orde baru tidak bisa ditutup-tutupi. Utang luar negeri sector swasta meningkat. Ketika pemerintah mengabaikan perlindungan terhadap rupiah, memicu pelarian modal oleh investor domistik. Sementara itu ketika bisnis swasta mulai gagal membayar utang-utang, bank-bank mengalami goncangan, dibebani kredit macet yang tidak tertanggung, dan tidak bisa lagi melayani kredit. Pemerintah sendiri kehabisan keuangan, rezim politik tak lagi mampu memeras kroni-kroni yang tidak likuid atau melindungi sistem dari tuntutan reformasi.

1.    Tercerai-berainya Ekonomi
Dihadapkan dengan cepatnya keruntuhan dunia usaha dan sektor perbankan serta krisis keuangan yang terus membayangi pemerintah Indonesia mengundang IMF tanggal 8 Oktober 1997. Kendali Soeharto tampaknya memperoleh kesan bahwa masuknya IMF dapat memadamkan api, namun realitas tidak seperti yang diinginkan. Sejak saat kedatangan IMF pemerintah terikat dengan perjanjian IMF, dan dikendalikan oleh kekuasaan IMF, dengan menggariskan kesepakatan untuk memenuhi program-program reformasi yang rinci. 
Sebuah keperihatinan lain bagi pemerintah adalah aggaran dibawah tekanan IMF untuk membendung pengeluaran, anggaran yang bersifat kontraksioner akan memaksa banyak perusahaan Indonesia jatuh bangkrut, pengurangan subsidi secara drastis pada  bahan pangan dan minyak menimbulkan gejolak sosial dan kerusuhan. Dalam pada itu nilai rupiah anjlok mencapai Rp. 16.000,- terhadap 1 US, Hal ini  memicu kepanikan pasar tradisional dengan melakukan penimbunan cadangan pangan dalam mengantisipasi gelombang inflasi yang tak terelakkan. Bagi Soeharto, melindungi bangunan kekuasaan lebih menjadi prioritas ketimbang menjalankan reformasi IMF. Upaya semacam ini terus dilakukan, bahkan dengan ongkos kian menurunnya kepercayaan internasional kepada Indonesia dan spiral kemerosotan rupiah. Kunci bagi situasi adalah rezim politik.

2.    Tercerai-berainya Politik
Kendati Indonesia terlempar ke dalam gelombang krisis ekonomi yang makin dalam, Soeharto pada mulanya terlihat begitu tidak tergoyahkan secara politik. Ini terbukti pada bulan Maret 1998, ketika dia berhasil mengorkestrasikan suatu pemilihan kembali dirinya dengan suara bulat oleh supra parlemen Indonesia, MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat). Ini adalah tambahan lima tahun lagi masa pemerintahannya. Akan tetapi, di belakang rutinitas kemeriahan sidang MPR itu legitimasinya semakin terkikis ketika dia gagal menghentikan laju ketercerai-berainya ekonomi Indonesia serta keruntuhan dunia usaha dan lembaga-lembaga keuangan. Secara domestik dan internasional, Soeharto sendiri sekarang dipandang sebagai akar penyebab masalah ekonomi Indonesia ketimbang solusinya.
Dalam sebuah makalah Crouch mengisyaratkan bahwa kejatuhan Soeharto secara signifikan disebabkan pertambahan usia, yang telah mengurangi kapasitasnya memimpin dan kemampuannya untuk mengidentifikasi serta memecahkan masalah-masalah yang terjadi di tengah krisis ekonomi yang tiba-tiba. Ketidakmampuan dirinya untuk membedakan antara kepentingan-kepentingan keluarganya dan krooni-kroninya dengan kepentingan Negara. Mengikuti tuntutan-tuntutan reformasi IMF, sama artinya dengan terkikisnya kepentingan-kepentingan dan posisi yang kokoh dari oligarki yang telah dikonsulidasikan dibawah orde baru. Gerakan mahasiswa adalah faktor yang paling krusial dalam memobilitasi protes-protes melawan Soeharto, koalisi kepentingan baru yang kuat dan siap untuk mendesakkan agenda reformasi yang jelas, dalam kenyataan belum ada sama sekali.  Ketidakmampuan Soeharto di masa lalu untuk mengorganisasi basis kekuasaan yang tepat diluar aparat Negara. Golkar, sebagai partai pemerintah, tidak pernah benar-benar terbangun menjadi partai yang efektif dari golongan kaya dan berkuasa, dan oleh karena itu pelestarian kekuasaan oligarki selama ini tergantung pada seberapa lama Soeharto berkuasa.

REORGANISASI KEKUASAAN SETELAH KRISIS
Tidak diragukan lagi, peristiwa-peristiwa yang menyertai krisis 1997 secara telak telah merusak oligarki bisnis-politik. Tidak lagi mampu untuk berlindung kepada negara otoritarian yang sangat sentralistik untuk mendukung kepentingan-kepeningannya, mereka mendapati bahwa lebih sukar untuk beroperasi di dalam arena pemilihan umum, partai-parlai politik, dan parlemen yang tidak dapat diprediksi dengan mudah. Bersamaan dengan itu pula, perimbangan kekuatan segera berayun secara signifikan kepada kekuatan-kekuatan yang tidak sekadar bermaksud mereformasi lembaga-lembaga politik dan ekonomi, melainkan juga menyerukan untuk menuntut pertanggungjawaban keluarga-keluarga bisnis-politik dan para konglomerat lama. Dengan pengaruhnya yang begitu besar, IMF kini secara efektif menjadi bagian dari latar perubahan politik di Indonesia.
Badan-badan audit Negara direvitalisasi dan diberi otoritas baru untuk memeriksa perusahaan-perusahaan, bank-bank, dan kementerian-kementerian Negara. Badan-badan swasta yang didirikan untuk mengawasi aktivitas politik dan bisnis juga didirikan, sementara itu media massa yang vokal dan kerap dianggap mengganggu kini mengawasi berbagai aktivitas tokoh-tokoh publik dan kesepakatan-kesepakatan bisnis. Dalam bidang ekonomi konglomerat-konglomerat lama tetap menjadi satu-satunya pemain. Tidak ada aliran investasi asing yang masuk menggantikan konglomerat-konglomerat lama. Tidak ada borjuis domestic yang muncul untuk mendorong suatu revolusi neoliberal atau untuk merangkul sistem pasar melalui berbagai peraturan.

1.    Reorganisasi Kekuasaan Ekonomi : Restrukturisasi Utang dan
Rekapitulasi Bank-bank

Menjelang 1998, hamper semua pengusaha Indonesia tidak mampu lagi mengupayakan pembayaran utang.  Medan utama dari konflik ini adalah sektor perbankan. Manakala perusahaan-perusahaan ambruk, sektor perbankan dilanda oleh gelombang pinjaman tidak lancar, yang diperkirakan oleh Standar and Poor's sebesar 85 persen dari total pinjaman pada akhir 1999. Sebuah badan restrukturisasi perbankan, BPPN, didirikan bulan Januari 1998, untuk mengimplementasikan suatu rencana rekapitalisasi yang komprehensif. Menjelang pertengahan 1999, 66 bank swasta telah ditutup, sementara dua belas lainnya diambil alih oleh negara dan direkapitalisasi.  Untuk membiayai restrukturisasi ini, pemerintah menerbitkan obligasi-obligasi yang pada akhirnya memakan biaya yang ditaksir sebesar  87 US atau sekitar 82 % dari GDP Indonesia. Tugas BPPN dengan segera berubah dari menutup bank-bank yang lemah dan merekapitalisasi bank-bank yang berpotensi untuk bertahan hidup, menjadi mengamankan aset-aset dari para debitor dan menjualnya. Akan tetapi, menjelang pertengahan 2000, BPPN mengakui, hanya akan mengganti 20 persen dari  87 miliar US Dollar yang telah dibelanjakan pemerintah dalam program rekapitalisasi. Menjadi jelas bahwa para konglomerat tidak saja mampu bertahan, tetapi juga berada pada posisi yang kuat untuk menegosiasikan syarat-syarat masuknya mereka kembali ke perekonomian Indonesia.
Sejumlah besar bank yang menghindari penutupan atau pengambilalihan oleh pemerintah jelas-jelas tidak memiliki peluang besar untuk bertahan dan tidak memenuhi kriteria CAR. Akan tetapi masalah riil segera berubah, yaitu menjadi upaya memaksa para debitur untuk menyerahkan asset-asetnya guna menutupi biaya BLBI dan jaminan utang BPPN.  Masalah-masalah utang domistik tersebut tidak pula menghentikan investasi-investasi strategis para konglomerat Indonesia di luar negeri. Selanjutnya keuntungan besar dinikmati oleh para konglomerat adalah kelemahan dan korupsi lembaga-lembaga peradilan. Dalam serangkaian keuptusan bebas yang mengejutkan di Pengadilan Kepailitan dan Mahkah Agung, tokoh-tokoh bisnis kakap melenggang bebas dari tuntutan kebangkrutan dan tuduhan kriminal.
Dari sudut pandang pemerintah dipaksa untuk mencabut tuntutan-tuntutannya, untuk berkompromi dengan merestrukturisasi utang dan mengizinkan para konglomerat untuk membeli kembali asset-asetnya. Namun keadaan ini menimbulkan tuduhan bahwa pemerintah melakukan kolusi dan dianggap gagal mengambil langkah hokum terhadap kriminal-kriminal dunia usaha.

2.    Reorganisasi Kekuasaan Ekonomi: Membongkar Lembaga-Lembaga Predatoris ‘Penjaga Gerbang’
Kekuasaan oligarki-oligarki bisnis-politik juga melekat di dalam sistem lembaga-lembaga 'penjaga gerbang' strategis. yang paling menonjol di antaranya adalah bank-bank pemerintah dan BLBI, Pertamina, Bulog, Departemen Kehutanan dan perkebunan, serta penyedia listrik negara, PLN (Perusahaan Listrik Negara). Akses terkontrol ini merupakan suatu sistem luas penyaluran kredit, lisensi-lisensi pengeboran dan eksploitasi, hak distribusi minyak dalam industri perminyakan, kontrak-kontrak untuk pasokan dan pembangunan konstruksi, impor dan monopoli distribusi untuk beras dan gula, serta 61 juta hektar konsesi hutan Indonesia.
Ketika kesepakatan-kesepakatan reformasi IMF diberlakukan, lembaga-lembaga ini menjadi sasaran bagi meningkatnya audit dari badan-badan audit pemerintah yang telah direvitalisasi maupun badan-badan internasional swasta. Kredit, lisensi, dan monopoli mengalir secara besar-besaran kepada sekelompok kecil perusahaan inti yang secara politik saling berhubungan, yang didominasi keluarga Soeharto dan rekan-rekan terdekatnya. Sebagian besar kontrak dan lisensi dialokasikan tanpa tender terbuka, upaya mark-up besar-besaran, serta pemasangan harga yang tinggi (overpricing). Ini semua merupakan mekanisme yang umum untuk merampok sumberdaya pemerintah.
Pada tingkat tertentu Negara acapkali juga terlalu lemah untuk menegakkan hokum terhadap para pejabat politisi. Dana besar dan individu-individu yang  berkuasa yang meliputi militer, polisi, pejabat, serta anggota parlemen local melindungi bisnis penebangan liar. Dengan ambruknya Negara sentral yang kuat dan peralihan kekuasaan, kebangkitan predator-predator local dan regional di luar otoritas sentral Negara agaknya semakin menjadi masalah. Parlemen terbukti menjadi arena di mana lawan-lawan reformasi, maupun para pendukungnya mampu untuk memobilisasi kekuasaan. Oposisi terhadap pelucutan kekuasaan lembaga-lembaga penjaga gerbang tidak hanya datang dari kepentingan-kepentingan bisnis swasta yang kuat melainkan juga dari ketakutan kalangan nasionalis akan terlepasnya control kekayaan Indonesia kepada kepentingan-kepentingan asing dan permainan pasar global.

3.    Reorganisasi Kekuasaan Politik
Jatuhnya Soeharto bulan Mei 1998 menandai penutupan suatu babak besar dalam sejarah kontemporer Indonesia. Sistem korporatis yang sekian lama kokoh dan sangat terkontrol itu menjadi tidak dapat dipertahankan lagi ketika sederet kendaraan partai-partai  politik baru serta asosiasi-asosiasi seperti serikat-serikat buruh lndependen bermunculan. Golkar, sebuah pilar pemerintahan Orde Baru, mengalami kekalahan pertamanya bulan Juni 1999 militer, elemen kunci lainnya, diharuskan untuk mundur secara signifikan dari keterlibatan mereka yang terlalu besar dalam masalah-masalah sosial dan politik.
Namun bukannya suatu transisi yang tidak terelakkan menuju bentuk-bentuk demokrasi liberal' pergeseran ini ternyata mengarah pada suatu sistem politik uang yang lebih cair dan terdesentralisasi, di mana kepentingan-kepentingan lama dapat menemukan cara menata kembali diri mereka melalui aliansi-aliansi baru. Bersamaan dengan itu pula parlemen dan partai-partai menjadi lebih penting. Kedudukan baru partai-partaii politik dan parlemen telah membuka ruang publik, hal ini juga secara paradox justru mempertahankan pengisolasian para elit dari tekanan kelas bawah. Dengan demikian kelompok-kelompok sosial yang secara politis termajinalisasi tetap dikesampingkan dari proses menuju kekuasaan.
Desentralisasi kekuasaan juga tercermin dalam bangkitnya elite-elite daerah. Ini tergambar dalam undang-undang baru tentang pemerintahan daerah, yang secara signifikan memperkuat kekuasaan aparat pemerintahan lokal. Dengan demikian, kepentingan-kepentingan oligarkis lokal yang berkembang di dalam sistem patronase Orde Baru bisa jadi akan muncul sebagai suatu kekuatan yang lebih menonjol di dalam persaingan memperebutkan kontrol terhadap negara dan lembaga-lembaganya di tingkat lokal. Persebaran politik dengan cara semacam itu jelas tidak akan mungkin terjadi di bawah rezim Soeharto yang sangat sentalistik.
Sistem yang menekankan pemilu, partai-partai politik dan parlemen, harus dipahami dari sudut pandang para pewaris dari rezim yang telah hancur, yang berjuang untuk menjamin kelangsungan mereka dalam perubahan lingkungan sosial dan politik menyusul kejatuhan Soeharto. Penerapan politik pasca orde baru, yang selalu berusaha untuk dapat mempengaruhi kerangka politik baru,   sistem yang menekankan pemilihan umum, partai-partai politik, dan parlemen, harus dipahami dari sudut pandang para pewaris dari rezim yang telah  hancur, yang berjuang untuk menjamin kelangsungan mereka dalam perubahan lingkungan sosial dan politik yang terjadi menyusul kejatuhan Soeharto. Hal yang utama bagi Habibie adalah rencana penyelenggaraan pemilihan umum nasional bagi calon anggota parlemen bulan Juni 1999, yang kemudian diikuti dengan sidang MPR untuk memilih presiden dan wakil presiden.
Golkar memiliki suatu kapasitas yang telah terbukti dalam mengalokasikan patronase dan membangun aliansi-aliansi politik, birokratik dan militer. Pentingnya sosok Golkar merupakan salah satu indicator yang menunjukkan bahwa kekuatan-keuatan lama masih memainkan suatu peran besar dalam proses pembentukan rezim baru. Partai-partai politik dan parlemen kini menjadi kendaraan utama menuju kekuasaan dan peluang untuk menemukan aliansi-aliansi baru. Partai-partai politik tersebut antara lain adalah PDIP, PKB, dan PAN. Pemunculan kekuatan politik melalui partai tidak berani muncul secara mandiri, disamping kekuatan mereka masih dipengaruhi oleh nuansa politik orde baru, ketakutan mereka juga terhadap turunnya kekuatan militer, oleh sebab itu mereka lebih memilih berkoalisi. Pemain besar terakhir dalam reorganisasi politik adalah militer. Masalah utama bagi militer adalah bahwa sistem yang didominasi oleh elite-elite partai politik mungkin tidak memerlukannya sebagai 'bodyguad'. Namun militer memiliki kepentingannya sendiri untuk bertindak sebagai kekuatan politik yang memiliki hak tersendiri.

KESIMPULAN
Kasus Indonesia adalah ilustrasi yang nyata dari proses yang memungkinkan moda-moda kekuasaan otoritarian dan predatoris untuk mengakomodasi pendalaman transfomasi kapitalis dan integrasi dalam pasar-pasar modal global. Krisis keuangan Asia telah mencerai-beraikan rezim-rezim politik di Indonesia dan di tempat-tempat lain di kawasan ini, serta merontokkan fakta-fakta dominasi yang menopangnya. Hal ini menyebabkan tidak mungkin lagi bagi oligarki-oligarki politik dan bisnis untuk memerintah dengan cara yang sama. Namun, yang membuat frustrasi IMF, Bank Dunia, dan pengamat-pengamat neoliberal lainnya, perangkulan pasar dan pergeseran kepada bentuk-bentuk kepemerintahan (governance) publik dan privat yang akuntabel dan transparan di segenap penjuru kawasan ini berjalan tersendat-sendat dan hanya ambisi. Telos efisiensi yang tak dapat ditawar-tawar itu tidak muncul untuk mendorong Indonesia menuju suatu kemenangan yang mutlak dari sistem pasar dan demokrasi. Sebaliknya, koalisi-koalisi yang kukuh dan kompleks antara negara dan kekuasaan kelas dominan terbukti telah berhasil dalam mereorganisasi kekuasaan mereka di dalam lembaga-lembaga baru, serta membentuk aliansi-aliansi politik dari berbagai kekuatan itu untuk memasuki sekaligus mendominasi arena politik baru.
Terdapat daya tarik alamiah dari sistem politik otoritarian yang mampu memaksakan stabilitas dan mengesampingkan apa yang disebut koalisi-koalisi distribusional: buruh, lobi-lobi kesejahteraan sosial, dan pencinta lingkungan.  Dengan demikian, mendasarkan diri atas sistem monopolistik agaknya menguntungkan juga. Korupsi tidak selalu menjadi masalah selama ia memiliki struktur yang jelas dan tidak mengancam hak-hak atas kepemilikan. Oleh karena itu, dalam kasus Indonesia, keprihatinan utama kalangan bisnis adalah runtuhnya hukum dan ketertiban serta tercerai-berainya kekuasaan pusat, yang membuat korupsi tidak terprediksi. Kekuatan-kekuatan liberal di Indonesia tidak dapat memohon dukungan dari kalangan bisnis internasional atau kapitalis domestik yang sangat antidemokrasi dan takut kepada pasar terbuka.
Dalam pergulatan untuk membentuk Indonesia baru, Wahid terbukti tidak mampu memobilisasi koalisi reformasi yang kohesif dan efektif, dan pada akhirnya tercampak dari kekuasaan. Megawati tampaknya telah belajar dari pengalaman bahwa kekuasaan di dalam demokrasi tidak saja membutuhkan akomodasi dengan berbagai kepentingan yang kuat, khususnya dengan aparat keamanan dari rezim lama, tetapi juga dengan para pialang dan bandar politik yang kini mengisi parlemen di pusat dan daerah.

2 komentar:

  1. Halo, nama saya Mia Aris.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800.000.000 (800 JUTA ) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah i diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com.
    Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.

    BalasHapus
  2. BERITA BAIK BERITA BAIK

    Halo semuanya, saya SUWANDI dari indonesia. Saya menyarankan Anda semua di sini untuk tidak mengajukan pinjaman di mana-mana untuk perusahaan atau pemberi pinjaman di halaman web ini, sebagian besar perusahaan di sini adalah tipuan, penipuan dan penipuan, dan juga beberapa testimonial di sini salah, mereka adalah orang yang sama. Karena itu, tolong berhati-hatilah untuk tidak menjadi persekutuan mangsa Indonesia. Saya ditipu empat kali kira-kira Rp 200.000.000 untuk biaya registrasi, biaya transfer, bea cukai dan biaya asuransi, setelah pembayaran ini saya tidak mendapatkan pinjaman saya, tapi mereka meminta saya untuk membayar berkali-kali. Ini akan menarik minat Anda untuk mengetahui ada undang-undang tentang pembiayaan undang-undang atau peraturan dewan ini untuk mendapatkan pinjaman dari undang-undang pemberi pinjaman atau perusahaan mana pun. Saya bersyukur bahwa saya menerima pinjaman cepat sebanyak $ 250.000 dari perusahaan yang diperkenalkan teman saya Achmad Halima. Perusahaan pinjaman yang dapat dipercaya dan dapat dipercaya (ALEXANDER ROBERT). Mereka sekarang menjadi perusahaan terbesar di AS, Eropa dan seluruh Asia. Misi dan komitmen Anda kepada Alexander's Loan Company didedikasikan untuk meringankan impian Anda dan membantu kita semua yang telah ditipu dan ditipu dalam proses mendapatkan pinjaman segera, memberi Anda keramahan kelas dunia. Perusahaan Pinjaman Alexander atau pemberi pinjaman pinjaman tahu apa yang seharusnya ada di sepatu Anda dan mereka berusaha keras untuk tidak melupakan perasaan itu. Mereka akan mendapatkan kepercayaan Anda dengan mengkomunikasikan kepada Anda informasi yang perlu Anda ketahui, jika Anda perlu mengetahui dan hak untuk menawarkan pinjaman (pedagang pribadi atau pinjaman) dan layanan keuangan.

    Saya sangat mengabdikan diri untuk membantu negara saya mendapatkan pinjaman dari penipuan dan segera, e-mail saya (suwandirobby01@gmail.com) atau (achmadhalima@gmail.com)

    Hubungi saya atau (alexanderrobertloan@gmail.com) untuk informasi lebih lanjut, saya bersedia membantu. Tuhan memberkati kalian semua.

    BalasHapus